3 Mei 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Pemerintah Diminta Support Pembinaan Para Pemuda

2 min read

Suasana Sosper Perda Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Dewi Damayanti Said

Banjarmasin – Tak terbantahkan pentingnya peran pemuda dalam mendorong kemajuan bangsa Indonesia. Apalagi ditengah persaingan global di dunia saat ini, pemuda menjadi pilar utama pembangunan. Menghadapi bonus demografi yang sudah dekat, pemuda mau tidak mau harus memiliki kualitas agar mampu bersaing dengan pemuda dari negara lain. 

Oleh karena itu, Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan, Dewi Damayanti Said menyatakan pemerintah berkewajiban menyediakan sarana dan prasarana pendukung dalam mewujudkan generasi penerus yang sehat, berpendidikan, berkarakter, berkomitmen dan berkompeten guna mewujudkan pembangunan daerah dan nasional melalui peran aktif/partisipasi pemuda didalam berbagai bidang.

“Selain itu, pemerintah wajib mensupport organisasi pemuda tidak hanya melalui program-program pemerintah melalui berbagai dinas, tetapi juga melalui bantuan keuangan misal dana hibah sesuai dengan kemampuan APBD Kalsel,” jelas Dewi kepada wartawan, Senin (9/8)

Politisi Partai Golkar ini mengharapkan pemuda baik di dalam organisasi maupun komunitas dapat menjadi mitra pemerintah di berbagai bidang dalam pembangunan daerah.

“Bisa melalui kerjasama untuk membangun potensi pemuda dengan prinsip saling membutuhkan, saling memperkuat, dan saling menguntungkan,” ujarnya.

Suasana Sosper Perda Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Dewi Damayanti Said

Sebelumnya, Dewi Damayanti Said melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2019 Tentang Kepemudaan di Aula SKKT Banjarmasin pada Jum’at (6/8). Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yaitu dr Ananda dan M. Rian Zulfikar. Peserta sosper yang berasal dari Karang Taruna dan Satuan Komunitas (Sako) Tiga Penjuru tampak antusias mengikuti sosper tersebut.

Dalam kesempatan itu, lanjut Dewi, para pemuda yang tergabung SAKO memerlukan sosialisasi cara melegalkan organisasi atau komunitas mereka agar dapat tercatat di dinas terkait. Disamping itu, mereka juga mengharapkan dapat bertemu dengan para anggota DPRD Kalimantan Selatan, khususnya Komisi IV yang membidangi hal ini untuk bersilaturahmi dan berdiskusi tentang masalah kepemudaan, baik itu kendala yang mereka hadapi dan prestasi apa saja yang sudah mereka raih selama ini. (NRH/RDM/APR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.