17 Mei 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Wali Kota Banjarbaru : Jika Ada Sekolah Mewajibkan LKS Idaman, Laporkan!!

1 min read

Wali Kota Banjarbaru, M. Aditya Mufti Ariffin

BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru M. Aditya Mufti Ariffin kembali dibuat geram dengan laporan bahwa ada sekolah yang masih mewajibkan peserta didiknya membeli buku Lembar Kerja Siswa (LKS) Idaman. Hal ini diungkapkannya melalui pesan WhatsApp grup Mitra Jurnalis, Selasa malam (3/7).

“Malam ini ulun wali kota Banjarbaru, masih menerima laporan sekolah masih menjual LKS idaman, dan sekali lagi ulun sampaikan bahwa LKS idaman tidak wajib digunakan oleh sekolah di Banjarbaru, apalagi mengharuskan siswa/i untuk menebus buku tersebut,” tulisnya.

Ditekannya pula, apabila masih ada sekolah yang mengharuskan membeli buku ini, segera laporkan kepada pihaknya.

“Apabila masih ada sekolah atau kepala sekolah atau guru dan atau pihak sekolah yang mengharuskan membeli buku ini, laporkan ke kami melalui Hotline WA  0812-5107-9997,” tegas Aditya.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Pendidikan per tanggal 19 Mei 2021 lalu melarang sekolah menjual buku Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada murid, baik dijual sendiri ataupun kerjasama dengan toko buku. Larangan menjual buku pendamping maupun LKS Idaman itu disampaikan melalui surat edaran kepada seluruh kepala sekolah SD dan SMP se Kota Banjarbaru, bernomor 421.3/0698/PSD/Disdik yang ditembuskan langsung ke Wali Kota Banjarbaru. (RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.