Juli 2021, Kasus Anak Mendominasi Dibandingkan Perempuan
2 min readBANJARBARU – Kasus anak kembali mendominasi. Tercatat, hingga Juli 2021, kejadian ini pun mengalami kenaikan di angka 34 kasus. Bahkan, angka tersebut juga melebihi dari data kasus kekerasan perempuan yang hanya diangka 5 kasus.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalsel Riko Ijami mengatakan total keseluruhan kasus yang terlapor diinstansinya itu diketahui mencapai 39 kasus, baik kasus kekerasan pada perempuan maupun pada anak.
“Jadi terdiri dari 5 kasus itu perempuan dan 34 kasus pada anak dibawah umur, data ini merupakan hasil laporan korban yang tercatat sampai dengan Juli 2021,” ujarnya kepada Abdi Persada FM, Senin (2/8).
Dari data yang dilampirkan, Riko menyebutkan kasus yang paling banyak mengalami kekerasan hingga saat ini adalah anak.
“Hingga Juli 2021, jumlah korban pada anak paling banyak,” ungkapnya.
Ia menyampaikan dari 34 kasus yang terjadi pada anak. Diungkapkanya cukup bervariatif, mulai dari kasus kekerasan, bahkan seksual hingga berujung pada eksploitasi.
“Dari kekerasan fisik sampai menimbulkan psikis (mental), dan penelantaran,” ucapnya.
Terlebih, kasus yang menjadi perhatian saat ini adalah pelecehan seksual pada anak di bawah umur. Hal tersebut mengakibatkan psikologisnya menjadi terhambat dan menyebabkan gangguan jiwa.
“Ini sebenarnya yang patut kita perhatikan. Jangan sampai terjadi lagi, meski ada beberapa korban sudah kami tangani. Tapi sebaliknya, ada juga yang terpaksa harus kami bawa RSJ Sambang Lihum untuk diberikan perawatan sampai dengan penyembuhan,” tuturnya.
Bahkan, Riko membeberkan beberapa kasus kekerasan seksual pada anak diakui ada yang berhasil tertangani dan ada pula masih dalam kategori sedang berjalan. Namun, pihaknya mengharapkan pelaku tersebut bisa mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya dari aparat kepolisian.
“Secara hukum jelas. Setidaknya anak itu harus dilindungi dan mendapatkan hak pendampingan secara utuh karena trauma yang dialaminya juga harus disembuhkan,” tegasnya.
Selain itu, kasus perebutan hak asuh anak juga menjadi penyumbang dalam penambahan angka ini. Sehingga, perlu perhatian serius bagi setiap kalangannya.
“Ada kasus anak yang lain lagi, yakni perebutan hak asuh anak. Jadi, kalau kita klasifikasikan psikis bagi perempuan itu ada dua dan anak sebenarnya ada tiga,” pungkasnya. (RHS/RDM/RH)