25 Januari 2025

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Serapan Anggaran Dibawah 50 Persen, Kajari : Tidak Akan Ada Kriminalisasi

1 min read

Kepala Kejaksaan Negeri kota Banjarbaru Andri Irawan

BANJARBARU – Secara Nasional serapan anggaran kota Banjarbaru hingga saat ini masih dibawah 50 persen. Oleh karena itu, Kejaksaan Negeri kota Banjarbaru diminta oleh Jaksa Agung agar dapat meningkatkan serapan anggaran terutama anggaran untuk penanganan COVID-19 harus segera digelontorkan.

Dalam hal tersebut Kepala Kejaksaan Negeri kota Banjarbaru Andri Irawan, mengatakan bahwa kemungkinan ada kekhawatiran oleh Pejabat Pembuat Keputusan (PPK). Oleh karena itu Andri menambahkan, akan melakukan identifikasi dengan pihak PPK agar Kejaksaan Negeri dapat mengetahui penyebab sedikitnya serapan anggaran yang digelontorkan.

“Tidak akan ada, bahkan diberikan jaminan tidak ada kriminalisasi karena ini sifatnya sudah darurat,” ucapnya kepada Abdi Persada FM beberapa waktu lalu.

Andri menambahkan, pihak Kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya akan melakukan pengontrolan terhadap serapan anggaran tersebut.

“Yang kami butuhkan itu keterbukaan, apa yang menjadi masalah kita pecahkan bersama, kita cari solusinya, dan kita dampingi,” ucapnya lagi.

Andri juga menjamin bahwa jika nantinya ada tindak pelanggaran maka akan langsung ditindak secara hukum, karena sifatnya sudah darurat dan harus segera digelontorkan kepada masyarakat.

“Yang penting harus dijaga, dan saya minta kepada masyarakat agar diperhatikan penyerapan anggaran dan penggelontorannya ke masyarakat. Apabila ada penyimpangan segera laporkan!,” pungkasnya. (TR21-01/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.