Samsat Marabahan Berhasil Verifikasi 2.000 Unit Lebih Tunggakan Pajak Kendaraan di Atas 5 Tahun
2 min readBARITO KUALA – Dari total 19.000 ribu unit kendaraan bermotor (kb) di Kabupaten Barito Kuala yang diketahui pajaknya menunggak di atas 5 tahunan. Kini, hanya tinggal menyisakan hampir sekitar 17.000 lagi untuk dilakukan verifikasi pendataan.
Kepala UPPD Samsat Marabahan Faisal Rumiarsi mengatakan dari total belasan ribu lebih yang diketahui menunggak itu, diantaranya, selain masyarakat ternyata juga ada dari instansi pemerintahan di Kabupaten Barito Kuala.
“Kemarin, kami sudah mendatangi beberapa instansi termasuk kendaraan dinas baik roda dua, tiga dan empat ke PDAM dan Pemkab Batola melalui BPKAD setempat,” ujarnya kepada Abdi Persada FM, melalui sambungan telepon, Selasa (27/6) siang.
Diakuinya, bahwa kendaraan yang merupakan aset milik Pemkab Batola dan PDAM setempat itu sepenuhnya telah dilakukan pendataan verifikasi untuk mengetahui lebih jauh fasilitas bergerak apa saja yang mengalami tunggakan di atas 5 tahunan.
“Tentu yang dilakukan verifikasi adalah seluruh aset bergerak mereka baik dari roda dua, tiga dan empat,” ungkap Kepala UPPD Samsat Marabahan, Faisal Rumiarsi.
Terkait adanya PPKM Level III, Faisal mengungkapkan UPPD Samsat Marabahan terpaksa sementara waktu harus menunda pelaksanaan verifikasi data tunggakan pajak diatas 5 tahunan ini.
“Verifikasi ini kan sudah pasti langsung turun ke lapangan, apabila ada PPKM ini disarankan bisa membayarkan pajaknya melalui sistem daring dan tentunya kami mudahkan alias dibantu,” tuturnya.
Meski demikian, ia menuturkan pihaknya juga tidak bisa memaksakan wajib pajak untuk segera melunasi di tempat. Mengingat, kondisi pandemi COVID-19 juga cukup mempengaruhi keuangan serta perekonomian mereka.
“Kondisi saat ini juga sangat susah kan, setelah kami lakukan ke lapangan, wajib pajak banyak yang mau bayar. Tapi, situasinya tidak mendukung untuk melakukan pembayaran,” paparnya.
Kondisi di lapangan, lanjut Faisal sering mendapati kendaraan yang dijual wajib pajak berpindah alamat sehingga sering membuat kesulitan pihaknya untuk melakukan pendataan.
“Kondisi sebenarnya itu, karena kami tidak bisa memaksakan mereka untuk menahan agar tidak menjual, mengingat pula situasi pandemi COVID-19 diakui sangat mempengaruhi,” ucapnya.
Tercatat, Faisal menyebutkan sedikitnya ada sekitar 2.000 unit lebih kendaraan berjenis roda dua, tiga dan empat yang kini berhasil diverifikasi oleh jajaran Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Marabahan.
“Kami melakukan survei lapangan untuk memverifikasi itu berdasarkan dan menyesuaikan dari data Disdukcapil setempat,” pungkasnya. (RHS/RDM/RH)