25 Januari 2025

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Pemkab Banjar Terapkan PPKM Level III, PTM Ditiadakan

2 min read

Plt Kadisdik Kab Banjar Liana Penny

BANJAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar resmi menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III terhitung sejak 26 Juli – 2 Agustus 2021 mendatang. PPKM Level III ini sesuai dengan instruksi Mendagri Nomor 26 Tahun 2021.

Dengan adanya PPKM Level III di Kabupaten Banjar, maka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di wilayah ini pun akan ditiadakan selama berlangsungnya PPKM.

Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar Liana Penny, Kepada Abdi Persada FM melalui sambungan telpon, Selasa (27/7).

Disampaikan Liana Penny, peniadaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Banjar sudah sesuai instruksi Mendagri Nomor 26 Tahun 2021 bahwa Kabupaten Banjar masuk PPKM Level III hingga Senin (2/8).

“Dengan adanya intruksi Mendagri, maka Pemkab Banjar melalui Disdik Kabupaten Banjar meniadakan PTM terhitung mulai 27 Juli hingga 2 Agustus mendatang,” ungkap Liana Penny.

Dilanjutkan Liana Penny, dengan ditiadakannya PTM, maka Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) kembali diberlakukan diseluruh sekolah dibawah naungan Kemendigbud dan Kemenag.

“Untuk kembali memulai PTM, kami akan menunggu arahan Mendagri, apakah Banjar masih memberlakukan PPKM Level III atau tidak. Misal Kab Banjar sudah tidak memberlakukan PPKM maka PTM pun dapat dilanjutkan,” lanjut Liana Penny.

Liana Penny mengharapkan, dengan ditiadakannya PTM di Kabupaten Banjar, maka para peserta didik diimbau agar tidak keluyuran dan mentaati Peraturan Pemerintah.

“Para peserta didik diimbau agar tidak keluyuran dan selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes). Mudah-mudahan kasus Covid-19 di Kabupaten Banjar dapat menurun dengan dilaksanakannya PPKM ini,” tutup Liana Penny.

Untuk diketahui, Kabupaten Banjar mengadakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terhitung sejak dimulainya tahun ajaran baru pada 12 Juli lalu PTM ini dilaksanakan secara bertahap dengan persyaratan setiap sekolah yang melaksanakan PTM harus bisa menerapkan Prokes, serta setiap tenaga pengajar harus mendapatkan Vaksinasi COVID-19. (MRF/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.