Pansus Raperda Sistem Manajemen Jalan Segera Monitoring Dalam Daerah
1 min read
Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Sistem Manajemen Jalan di Kalsel, Agus Mawardi
BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Manajemen Jalan resmi melalui rapat Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (26/7).
Ketua Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Jalan, Agus Mawardi mengatakan dalam rapat bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan beserta Biro Hukum tersebut telah disusun strategi kerja Pansus kedepan.
Rencananya, Pansus akan segera melakukan studi komparasi ke Kabupaten Tabalong untuk mengkaji materi yang ingin dimuat di dalam Raperda dimaksud.
“Kita akan laksanakan monitoring tanggal 29 Juli nanti ke Kabupaten Tabalong,” katanya kepada wartawan.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan sesuai dengan judul Raperda tersebut Pansus akan fokus pada perencanaan, pelaksanaan dan pengelolaan jalan provinsi.
“Kita berharap dalam perjalanannya Raperda ini dapat diselesaikan dengan optimal,” jelasnya.
Selain itu, dengan tersusunnya Raperda ini diharapkan bagaimana nanti jalan yang rusak dapat segera diperbaiki secara terarah dan terpadu.
“Sehingga masyarakat sebagai pengguna jalan dapat merasakan manfaatnya,” pungkasnya. (NRH/RDM/RH)