26 April 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Setujui Hibah Aset BLK Pemprov Kalsel ke Kemenaker RI, Ini Harapan Dewan Kalsel

2 min read

Wakil Ketua DPRD Kalsel, M. Syaripuddin

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menyetujui hibah aset Balai Latihan Kerja (BLK) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) Republik Indonesia. Hal itu disampaikan dalam laporan Pimpinan DPRD Kalsel terhadap pengajuan permohonan aset Pemprov Kalsel yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan Muhammad Syaripuddin pada rapat paripurna dewan, Kamis (22/7).

Hibah aset Pemprov Kalimantan Selatan ke Kemenaker RI berupa tanah seluas 10,11 hektar, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan sebanyak 64 unit dan aset lainnya dengan total senilai Rp74.954.488.458, 95.

“Sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah serta peraturan daerah nomor 12 tahun 2018 tentang pengelolaan barang milik daerah dijelaskan bahwa pemindahtanganan aset yang bernilai lebih dari Rp5 miliar dilakukan setelah mendapatkan persetujuan DPRD,” kata Wakil Rakyat yang akrab disapa Bang Dhin.

Sebagaimana penjelasan yang disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah dalam rapat gabungan antara Komisi II dan Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan pada 12 Juli 2021, dijelaskan mengenai keinginan pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenaker untuk melakukan revitalisasi serta peningkatan peran BLK di seluruh Indonesia sehingga mampu untuk berkontribusi dalam pengembangan SDM yang berkualitas dan profesional serta memiliki kemampuan yang dibutuhkan oleh dunia usaha saat ini.

Dengan disetujuinya hibah aset ini ke Kemenaker, DPRD Kalimantan Selatan berharap BLK nantinya akan dapat lebih berperan maksimal dan berkembang dengan baik dalam pengelolaan Kemenaker.

“Perlu adanya komitmen dari Pemerintah Pusat terhadap aset Pemprov yang dihibahkan, agar dapat diberikan porsi yang lebih besar terhadap masyarakat Kalsel yang nantinya berminat untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan di BLK,” jelasnya.

Selain itu, diharapkan BLK sebagai wadah pendidikan masyarakat harus menyediakan jenis-jenis pelatihan yang sesuai dengan kemampuan para penyandang disabitas. Sehingga fungsi dari BLK tersebut tidak hanya memfasilitasi terhadap individu yang sempurna, namun juga harus memberikan manfaat yang besar terhadap warga Kalsel yang kurang beruntung secara fisik. (NRH/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.