25 Januari 2025

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Samkel Milik UPPD Samsat Martapura Masih Belum Beroperasi

1 min read

Kepala UPPD Samsat Martapura Zulkifli.

BANJAR – Pelayanan pajak tahunan kendaraan bermotor di Samsat keliling (Samkel) UPPD Samsat Martapura hingga Juli masih belum beroperasi, hal ini dikarenakan wilayah Kabupaten Banjar tempat beroperasinya Samkel UPPD Samsat Martapura, masih mengalami penyebaran COVID-19.

Melalui Sambungan telpon, Jum’at (16/7) Kepala UPPD Samsat Martapura Zulkifli menyampaikan, pihaknya masih belum berani mengoperasikan unit Samkel pada Juli ini, mengingat masih banyaknya penyebaran COVID-19 untuk Kabupaten Banjar ini.

“Kalau untuk bulan ini Kayaknya belum ada kepastian untuk kembali beroperasi karena belum ada  arahan dari Tim Pembina Samsat, serta juga belum ada instruksi atau arahan dari mitra kerja kita di Kepolisian jadi sementara belum Kita operasikan,” ucap Zulkifli.

Zulkifli menambahkan, untuk pelayanan pembayaran pajak masyarakat bisa melakukannya  di Kantor Induk UPPD Samsat Martapura yang terletak di perbatasan antara Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.

“Kami membuka layanan khusus di samping gedung utama untuk sehingga kami mengurangi terjadi penumpukan massa saat pembayaran pajak,” lanjut Zulkifli.

Dilanjutkan Zulkifli, banyak masyarakat yang memang bertanya kepada kami kapan dijalankannya unit Samkel, tapi kami masih belum bisa memastikan kapan akan dioperasikan, karena pengoperasian Samkel harus mengantongi ijin Dirlantas Polda Kalsel.

“Masyarakat kami imbau apabila ingin membayar pajak baik pajak tahunan maupun pajak per 5 tahun untuk berdatang ke Kantor UPPD Samsat Martapura, disini kami sudah menyediakan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat, jadi masyarakat tidak perlu khawatir berdesak-desakkan,” tutup Zulkifli. (MRF/RDM/MTB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.