PDAM Intan Banjar dan PLN Kalselteng Penyumbang Terbesar PAP di Kabupaten Banjar
1 min readBANJAR – Daerah Kabupaten Banjar terdapat perusahaan-perusahaan besar yang menjadi penyumbang Pajak Air Permukaan (PAP) untuk UPPD Samsat Martapura, sehingga UPPD Samsat Martapura mampu menyumbang Kontribusi PAP sebebar 40 Persen di Kalsel.
Hal ini diungkapkan, Kepala UPPD Samsat Martapura Zulkifli, Kepada Abdi Persada FM belum lama tadi. Diungkapkan Zulkifli, untuk PAP Kontribusi dari UPPD Samsat Martapura cukup besar, yakni sekitar 40 Persen. Hal ini dikarenakan berbagai perusahaan menyumbang PAP cukup tinggi.
“Yang pertama adalah dari PT PLN yaitu dari PLTA waduk Riam Kanan itu kontribusinya sekitar 48 Persen, kemudian PDAM Intan Banjar, serta rumah-rumah makan lesehan seperti yang ada di Bincau dan dari usaha pertanian – perkebunan,” ungkap Zulkifli.
Zulkifli menambahkan, pendapatan PAP sebesar 40 Persen tersebut merupakan hasil PAP UPPD Samsat Martapura dari tahun 2019 – 2021.
“Untuk pengembangan Wajib Pajak PAP, kami terus berusaha mengoptimalkan Wajib Pajaknya dan saat ini kami lagi merintis Wajib Pajak dari sektor pertambangan, di mana ini sudah kita rintis sejak akhir 2019 hingga 2021,” lanjut Zulkifli.
Disebutkan Zulkifli, dengan banyaknya sektor pertambangan di Daerah Kabupaten Banjar, maka juga akan berdampak dengan bertambahnya pendapatan PAP, sehingga pihaknya selalu menggalakkan Jemput Bola/ sosialisasi ke setiap perusahaan tambang untuk kewajiban pembayaran PAP.
“Sebelumnya Wajib Pajak sekitar 45, sekarang sudah bertamba puluhan, itu juga ada hubungannya dengan jemput bola yang dulu dilakukan UPPD Samsat Martapura yang kami Rintis sejak 2019. Kami adakan sosialisasi pintu ke pintu ke setiap perusahaan – perusahaan terutama di sektor pertambangan yang juga didampingi dari kawan-kawan Pemerintah Kab Banjar kita bersama-sama turun ke lapangan melakukan sosialisasi,” tutup Zulkifli. (MRF/RDM/RH)