Normalisasi Sungai di Kota Banjarmasin Tunggu Proses Lelang Selesai
1 min readBANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas PUPR akan melanjutkan kembali pekerjaan normalisasi sungai, setelah sempat terhenti usai dihentikannya status siaga banjir beberapa bulan lalu.
Plt Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin Djoyo Pudjadi mengatakan, untuk normalisasi sungai tetap berjalan. Saat ini masih menunggu proses lelang selesai.
“Untuk kelanjutan normalisasi sungai, masih dalam proses lelang, sehingga program Pemerintah Kota Banjarmasin dalam menanggulangi terjadinya banjir tersebut, akan dilakukan kembali usai proses lelang selesai,” ungkap Djoyo, kepada sejumlah wartawan, Kamis (15/7).
Djoyo mengatakan, tidak ada istilah normalisasi sungai tidak berjalan. Semuanya melalui proses. Mengingat, pekerjaan normalisasi ini tidak pada masa tanggap darurat yang bisa dilakukan secara cepat.
“Jadi tidak ada istilah normalisasi sungai melempem ataupun loyo. Tetap jalan kok tinggal menunggu waktu karena perlu berproses. Tidak seperti tanggap darurat yang bisa lebih cepat karena kalau sudah lepas tanggap darurat kita sesuaikan dengan prosedur saja,” ucapnya.
Djoyo mengatakan, Pemerintah Kota Banjarmasin telah melakukan recofusing anggaran Belanja Tak Terduga (BTT).
“Untuk normalisasi anggaran yang dialokasikan sekitar Rp1,2 M dari pergeseran recofusing dari BTT,” tutur Djoyo.
Anggaran tersebut, tambahnya, termasuk untuk pengerukan dan penyiringan kawasan Sungai Veteran. Dengan anggaran sebesar Rp400 juta.
Sedang, lanjut Djoyo, prioritas pekerjaan pada kelanjuran normalisasi sungai di Kota Banjarmasin, yaitu pembongkaran jembatan di Jalan AYani, serta Jalan Veteran, serta pengerukan sungai.
“Pada normalisasi sungai tetap sama sejak awal, seperti pembongkaran pada sejumlah jembatan yang ada di sepanjang Jalan A Yani dan Jalan Veteran,” ucap Djoyo. (SRI/RDM/RH)