3 Desember 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

DPRD Banjarmasin : PPKM Darurat Belum Perlu

2 min read

Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Suyato, saat memberikan komentarnya

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin menilai, saat ini di kota seribu sungai, masih belum perlu menetapkan PPKM Darurat.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin Suyato kepada wartawan pada Rabu (14/7), meski kondisi terkini terjadi kenaikan kasus COVID-19, namun untuk menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat seperti di daerah lain (Jawa dan Bali), tidak  perlu diberlakukan. Apalagi di Banjarmasin masih ada yang berzona hijau, tidak semua zona oranye dan kuning, bahkan zona merahpun tidak ada, sehingga lebih tepatnya semakin ketat menerapkan protokol kesehatan.

“Banjarmasin ini mulai awal pandemi COVID-19 tahun 2020 lalu, sudah pernah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bahkan hingga empat kali diperpanjang, berkaca dari pengalaman, maka prokes ketat penting diberlakukan,” ucapnya.

Suyato menilai, dengan adanya aturan pengetatan di penjagaan pintu masuk, seperti di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, sudah tepat, supaya warga yang datang dari daerah zona merah baik dari pulau Jawa, dan Bali, haruslah memiliki bukti surat bebas dari COVID-19. Kemudian Operasi yustisi untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 juga perlu dilaksanakan, yakni memantau kerumunan baik di tempat umum, pasar tradisional, pusat perbelanjaan, kemudian cafe, restoran atau rumah makan, hingga tempat hiburan malam.

“Kami memantau dilapangan beberapa cafe masih ada yang tidak taat prokes, maka ini harus ditertibkan lebih maksimal lagi,” jelasnya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banjarmasin ini menambahkan, dengan terjalinnya sinergitas antar Satgas COVID-19, yang terdiri dari TNI, Polri dan Pemerintah Kota Banjarmasin, agar dapat terus meningkatkan pengawasan, serta diperkuat keberadaannya bersama Satpol PP, Camat, dan Lurah setempat, dengan selalu disiplin memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

“Kita minta warga Banjarmasin semakin taat prokes, dan terus edukasi para regenerasi terapkan 5 M,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.