“Jempol Pelanduk” dan “Gebraks”, Inovasi Pemkab Banjar Pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2021
2 min read
BANJAR – Bupati Banjar Saidi Mansyur didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar Mokhammad Hilman, mempresentasikan inovasi Jempol Pelanduk dan Gebraks di hadapan tim penilai dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia. Presentasi dan Wawancara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021 ini dikuti secara virtual di Command Center Manis, pada Selasa (13/7).

Di hadapan Tim Panel Independen yang dipimpin Prof. Dr. Eko Prasojo, Bupati Banjar memaparkan dan mempresentasikan 2 inovasi unggulan yang dilakukan pemerintah kabupaten Banjar. Yakni melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, berupa inovasi “Jempol Pelanduk” atau Jemput Bola Pelayanan Administrasi Penduduk, serta melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR) Banjar dengan inovasi “Gebraks” atau Gerakan Bersama Realisasi Akses Sanitasi.
Dalam pemaparannya terkait inovasi “Jempol Pelanduk”, Saidi Mansyur menjelaskan, bahwa Disdukcapil Banjar meluncurkan inovasi tersebut dengan tujuan memberikan pelayanan prima bagi masyarakat, dengan mendatangi langsung ke rumah warga yang sakit dan lansia.
“Tentunya sesuai surat pengajuan dari warga ke Disdukcapil Banjar .Setelah mengirimkan surat, tim langsung membentuk anggota dan mendatangi warga bersangkutan yang kemudian melakukan proses perekaman dan pembuatan e-KTP, dengan membawa komputer, alat rekam iris mata, sidik jari, kamera dan background foto. Sehingga mereka tidak perlu repot datang ke Kelurahan, Kecamatan maupun Kantor Disdukcapil,” ungkap Saidi.
Sementara itu, Sekda Banjar Mokhammad Hilman menjelaskan, inovasi “Gebraks” yakni berangkat dari persoalan pencemaran sungai akibat limbah masyarakat dan lingkungan permukiman tepian, sehingga sungai menjadi kurang layak.
Dikatakannya, pencemaran sungai sudah menjadi permasalahan lama yang belum terpecahkan, karena budaya masyarakat yang sudah berlangsung sejak lama.
“Oleh karena itu Dinas PUPR Banjar mengeluarkan kebijakan inovasi Gerakan Bersama Realisasi Akses Sanitasi, dengan beberapa tujuan. Diantaranya mengurangi pencemaran air sungai Martapura, yang disebabkan air limbah domestik, khususnya limbah tinja manusia. Mewujudkan partisipasi aktif pemerintah pusat, kabupaten dan desa, BUMD, swasta serta masyarakat dalam penyelenggaraan prasarana dan sarana air limbah yang baik,” ungkap Hilman.
Untuk diketahui, kegiatan Presentasi dan Wawancara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021, diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB )RI . Hadir mendampingi bupati Banjar, adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar Azwar, Kadis PUPR Banjar Solhan , dan Kepala Bappeda Litbang Banjar Galuh Tantri Narindra. (MRF/RIW/RH)