24 April 2025

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

DPRD Banjarmasin Minta Warga Semakin Patuhi Prokes

1 min read

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin

BANJARMASIN – Kalangan legislatif meminta, semua lapisan masyarakat agar semakin mematuhi protokol kesehatan  secara ketat.

Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Muhammad Yamin kepada wartawan pada Jumat (9/7), untuk mengantisipasi terjadinya kenaikan kasus COVID-19, seluruh warga agar selalu taat  mematuhi protokol kesehatan, tidak hanya memakai masker, namun menjaga jarak dan tidak berkerumun. Apalagi Senin 12 Juli akan digelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas baik di sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama.

“Memang di beberapa wilayah Banjarmasin masih zona hijau, namun masyarakat jangan lengah, tetap patuhi prokes secara ketat,” ucapnya.

Yamin meminta, Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin akan cepat melakukan langkah untuk mengantisipasi kenaikan angka kasus COVID-19, mulai melakukan pengawasan lebih intens khususnya tempat-tempat yang dinilai dapat menimbulkan klaster, seperti di pasar, cafe dan THM.

“Bagi tempat usaha yang melanggar jam operasional, Pemerintah Kota harus bersikap tegas agar tidak menimbulkan klaster baru,” katanya.

Lebih lanjut Yamin berharap, masyarakat Banjarmasin terus menjaga kondisi imun, dan segera mengikuti program vaksin COVID-19 ke Puskesmas terdekat atau mengikuti vaksinasi massal, mengurangi mobilitas, semoga pandemi ini cepat berlalu serta dapat beraktivitas secara normal.

“Jaga imunitas, ikut vaksin karena masih gratis dan kurangi keluar rumah bagi tidak ada keperluan, sebagai antisipasi penyebaran virus corona,” tutupnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo resmi mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Provinsi Jawa dan Bali, agar memperketat aktivitas masyarakat, dan mencegah penyebaran COVID-19 semakin meluas. (NHF/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.