26 April 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Raperda LPPA 2020 Disahkan Jadi Perda, DPRD Kalsel Apresiasi Kinerja Pemprov

2 min read

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPA) Tahun 2020 menjadi Peraturan Daerah pada Kamis (8/7).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK dihadiri oleh Penjabat Gubernur Dr. Safrizal ZA, para kepala SKPD lingkup Pemprov dan unsur Forkopimda.

Rapat paripurna didahului dengan laporan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syaripuddin yang juga selaku Wakil Ketua Banggar DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Wakil rakyat yang akrab disapa Bang Dhin tersebut dalam penyampaiannya mengapresiasi kinerja jajaran Pemprov Kalimantan Selatan yang mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kedelapan kalinya.

Namun, menurut Bang Dhin, terlepas dari pencapaian yang sudah diraih, masih ada beberapa catatan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang mesti menjadi perhatian penting untuk dibenahi.

“Kami berharap, SKPD yang diberikan catatan khusus oleh BPK RI dapat menindak lanjuti permasalahan yang ada. Jangan sampai berimbas pada lambatnya pembangunan daerah,” katanya.

Bang Dhin juga mengusulkan kepada Pemprov Kalimantan Selatan agar dapat menerapkan sistem reward dan punishment, agar jadi perhatian serius SKPD untuk melakukan kinerja sebaik-baiknya supaya dapat mempertahankan WTP di tahun-tahun yang akan datang.

Setelah laporan Banggar DPRD yang disampaikan oleh Bang Dhin, dilaksanakan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Kepala Daerah bersama pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Di akhir rapat paripurna, Pj Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal ZA menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik sehingga segala proses berjalan dengan lancar tanpa ada kendala berarti apa pun.

Safrizal berharap saran, koreksi dan rekomendasi dari BPK RI serta anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan tidak perlu diulangi lagi di tahun yang akan datang, karena berhasil untuk diperbaiki berkat kerja sama yang baik dari steakholder. (HUMASDPRDKALSEL-NRH/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.