20 April 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Kasus COVID 19 Kembali Meningkat, Ini Kebijakan Yang Diterapkan Pemerintah Provinsi

2 min read

Pj gubernur Kalsel (tengah) didampingi Kapolda Kalsel dan Ketua DPRD Kalsel, saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Rabu (07/07)

BANJARMASIN – Dalam beberapa hari terakhir ini, kasus COVID 19 di Kalimantan Selatan mengalami lonjakan dibeberapa daerah. Bahkan data satgas penanganan COVID 19 provinsi menunjukkan, terjadi penambahan kasus lebih dari 100 dalam sehari, pada beberapa hari terakhir ini. Termasuk pada Rabu (07/07), terdata 111 kasus baru terjadi di 10 dari 13 kabupaten kota di Kalsel.

Sehubungan dengan kondisi ini, maka pemerintah provinsi menggelar Rapat Koordinasi Kontinjensi Penanganan COVID 19 di aula Mathilda Batlayeri mapolda Kalsel, pada Rabu sore (07/07). Rapat yang mengundang seluruh pengelola rumah sakit umum dan swasta di kota Banjarmasin ini, juga diikuti oleh 13 pemerintah kabupaten kota di Kalsel secara virtual. Turut hadir pada rakor ini, Kapolda Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, serta kepala SKPD lingkup pemerintah provinsi yang termasuk dalam satgas penanganan COVID 19.

Suasana rakor kontijensi penanganan COVID 19 pada Rabu (07/07) di aula Mathilda Batlayeri mapolda Kalsel

Usai rakor, kepada wartawan, Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA mengakui, ada sejumlah kondisi yang menyebabkan pemerintah provinsi menggelar rakor ini. Salah satunya adalah kenaikan angka Bed Occupancy Rate (BOR) dalam 3 hari terakhir.

“Pada 4 Juli 2021, mulai terlihat adanya kenaikan angka keterpakaian tempat tidur ini, terutama untuk ruang ICU. Bahkan ada 2 rumah sakit yang ICU nya sudah penuh, dan kita siapkan tenda untuk jaga-jaga seandainya terjadi penambahan lagi. Secara data, pada 4 Juli 2021, BOR ICU rumah sakit di Kalsel sudah mulai naik ke angka 40 persen, dari semula dibatas normal 30 persen. Namun pada 2 hari kemudian angka ini terus naik, dan terakhir pada Selasa (06/07), BOR ICU Kalsel sudah menunjukkan angka 51 persen”, papar lelaki asal Aceh itu kepada wartawan.

Terkait kondisi ini, maka menurut Safrizal, pemerintah provinsi sudah menetapkan sejumlah kebijakan, untuk mencegah Kalimantan Selatan mengalami hal yang sama dengan pulau Jawa serta Bali. Salah satunya dengan memperketat penjagaan di pintu – pintu masuk menuju Kalsel.

“Kita akan berlakukan syarat hasil negatif PCR, bagi pendatang melalui jalur udara, laut maupun darat. Aturan ini segera diberlakukan, setelah saya tandatangani surat keputusannya” tegasnya.

Kebijakan lain yang diterapkan, menurut Safrizal, adalah soal pembatasan kegiatan masyarakat di tempat keramaian, termasuk pusat perbelanjaan. Yakni dengan membatasi jumlah pengunjung hingga 50 persen.

“Untuk pembelajaran tatap muka atau PTM, satgas juga akan terus melakukan verifikasi, daerah mana yang dapat melanjutkan rencana PTM pada 12 Juli nanti. Jika memang daerahnya mengalami lonjakan kasus yang signifikan, maka PTM akan ditunda dulu”, jelasnya.

Sedangkan terkait perayaan Hari Raya Idul Adha, yang berlangsung pada masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kalsel Juli ini, maka Safrizal mengatakan, masih menunggu bagaimana kondisi di provinsi Kalsel, hingga H-7 mendatang.

“Pada H-7 Idul Adha tahun ini, kita akan melakukan rapat koordinasi dengan para ulama di Kalsel, untuk menyikapi perayaan Idul Adha di masa pandemi COVID 19. Apakah akan tetap dilangsungkan, ataukah menyesuaikan dengan kondisi pada H-7 tersebut. Kita lihat nanti, bagaimana kondisi perkembangan COVID 19 di Kalsel hingga H-7 Idul Adha”, tutupnya. (RIW/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.