3 Desember 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Sosper di Batola, Legislator Harapkan Penanggulangan Bencana di Kalsel Lebih Efektif

2 min read

Suasana Sosper Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Karlie Hanafi Kalianda

BATOLA – Penanggulangan bencana di Provinsi Kalimantan Selatan dipandang perlu lebih diefektifkan lagi, terutama pada tahap pencegahan dengan melibatkan peran serta semua pihak, termasuk masyarakatnya dalam rangka mengurangi risiko bencana, baik jumlah korban jiwa maupun harta benda.

Harapan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Karlie Hanafi Kalianda dalam arahannya, pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 06 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana bertempat di Desa Sungai Sahurai Kecamatan Mandastana, Kabupaten Barito Kuala, pada Selasa (6/7/2021).

“Pemerintah Provinsi Kalsel bertanggungjawab melindungi seluruh masyarakatnya dengan tujuan memberikan perlindungan terhadap kehidupan dan penghidupan termasuk atas bencana alam dalam rangka kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Politisi Golkar yang duduk di Komisi I DPRD Kalimantan Selatan tersebut menjelaskan,  sosialiasi/penyebarluasan peraturan daerah yang dilaksanakan, bertujuan antara lain untuk memberikan informasi, penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2017 kepada stakeholder atau pemangku kepentingan dan juga seluruh lapisan masyarakat.

“Selain itu juga bertujuan agar bencana yang melanda di wilayah ini dapat sesegera mungkin untuk diatasi yang melibatkan peran serta semua pihak dan juga melakukan pencegahan-pencegahan agar tidak terjadinya bencana,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi peraturan daerah ini merupakan tugas dari para wakil rakyat di DPRD Kalimantan Selatan untuk menjalankan fungsi legislasi, yang dilakukan dengan menjalankan tugas dan wewenang dalam pembentukan peraturan daerah termasuk mensosialisasikan peraturan daerah yang sudah diundangkan.

Kegiatan ini menghadirkan nara sumber Pejabat Pelaksana Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupateh Barito Kuala, Sumarno yang memaparkan antara lain tentang kondisi Kalimantan Selatan, termasuk Kabupaten Batola yang memiliki kondisi geografis, hidrologis dan demografis yang memungkinkan terjadinya bencana yang disebabkan oleh faktor alam, faktor non alam atau pun faktor manusia terutama bencana alam seperti tanah longsor, banjir, kekeringan, angin puting beliung, kebakaran hutan, kebakaran lahan, kebakaran lingkungan, kerugian harta benda, dampak psikologis dan korban jiwa.

“Akibat bencana dapat menghambat dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat, pelaksanaan pembangunan dan hasilnya, sehingga perlu upaya antisipasi dan penanggulangan secara terkoordinir, terpadu, cepat dan tepat, ” jelasnya.

Kegiatan sosialisasi peraturan daerah yang berlangsung di Gedung Pertemuan Desa Sungai Sahurai ini diikuti dengan serius oleh sejumlah tokoh dan masyarakat setempat. (HUMASDPRDKALSEL-NRH/RIW/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.