Wakil Rakyat Ajak Warga, Sadar Pentingnya Dokumen Kependudukan
1 min read
Suasana Sosper Nomor 1 Tahun 2019 oleh Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rachmah Norlias
BANJARMASIN — Menanamkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan, menjadi fokus Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rachmah Norlias. Oleh karena itu, Politisi Partai Amanat Nasional tersebut menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Daerah (sosper) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Aula Kantor Kecamatan Banjarmasin Selatan pada Minggu (4/7).

Pada kegiatan yang dihadiri dan diikuti secara antusias oleh puluhan warga yang terdiri dari Lurah, Ketua RT, kelompok ibu-ibu, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ini, Rachmah mengajak kepada masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan agar segera mengurusnya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
Demi memperdalam pembahasan, Ia juga menghadirkan Anggota Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Abdul Muis dan Kabid Capil Disdukcapil Kota Banjarmasin, Ida Khairiati sebagai pembicara.
“Ibu Ida Khairiati dari disdukcapil sengaja kita hadirkan untuk memberikan informasi mengenai teknis proses pembuatan dokumen kependudukan. Dan Pak Abdul Muis dari DPRD Kota Banjarmasin untuk mengetahui sejauh mana dukungan wakil rakyat berkenaan dengan pencatatan dokumen kependudukan,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Banjarmasin Abdul Muis mengungkapkan rasa penghargaan, dan terima kasih kepada Rachmah karena telah dilibatkan dalam kegiatan sosper ini. Menurutnya, hal ini merupakan wujud sinergitas antara anggota DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“Saya mengapresiasi kegiatan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pencatatan dokumen kependudukan yang diselenggarakan oleh Rachmah. Mudah-mudahan melalui kegiatan ini dapat memberi pengertian kepada warga akan pentingnya dokumen kependudukan,” harapnya. (NRH/RIW/RH)