25 April 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Evaluasi Kinerja 3 SKPD Pemko Banjarmasin, Arifin Noor Gelar Rapat Pengawasan

2 min read

Wakil Walikota Banjarmasin Arifin Noor

BANJARMASIN – Wakil Walikota Banjarmasin Arifin Noor melakukan pengawasan dan rapat kinerja bersama tiga SKPD di lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin. Yaitu, Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Dinas Perdagangan Kota Banjarmasin, serta Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBPM) Kota Banjarmasin, pada Senin (5/7).

Arifin Noor mengatakan, pemantauan dan rapat evaluasi kinerja tersebut berdasarkan arahan langsung dari Walikota Banjarmasin kepadanya,  agar secepatnya melakukan pemantauan tersebut.

“Berdasarkan arahan Walikota Banjarmasin beberapa waktu lalu, saya diminta melakukan evaluasi dan pengawasan kepada seluruh SKPD di lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin. Maka, saat ini kami langsung melakukan arahan tersebut,” ungkap Arifin.

Arifin mengatakan, pada evaluasi dan pengawasan kinerja ini, Ia dibantu oleh Baritlingbanda Kota Banjarmasin, Kabag Pembangunan Setda Kota Banjarmasin, serta sejumlah unsur lainnya.

“Pada rapat evaluasi kinerja tersebut, kami dibantu oleh Baritlingbanda, Kabag Pembangunan, untuk mengetahui target penyelesaian kinerja mereka,” ucapnya.

Menurut Arifin, untuk evaluasi pada Dinas PUPR Kota Banjarmasin, meliputi target penyelesaian sungai serta lainnya.

Sedangkan, lanjut Arifin, untuk Dinas Perdagangan Kota Banjarmasin pihaknya meminta agar memerhatikan masalah tera, pengelolaan pasar, serta penyerapan anggaran.

“Untuk DPPKBPM Kota Banjarmasin kami meminta agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada warga, dengan terus menerapkan protokol kesehatan COVID-19,” ucap Arifin.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perdagangan Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar mengatakan, Wakil Walikota Banjarmasin Arifin Noor pada saat melakukan evaluasi kinerja pada Dinas Perdagangan Kota Banjarmasin, meminta agar pihaknya lebih memerhatikan soal masalah tera ini.

Plt Kepala Dinas Perdagangan Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar

“Tera ulang memang saat ini telah dilakukan oleh Disperindag Kota Banjarmasin. Sehingga dalam masalah pengukuran timbangan  ini, tidak menjadi masalah dan merugikan konsumen,” tutur Tezar.

Tezar mengatakan, selain meminta pihaknya menyelesaikan masalah tera, Wakil Walikota Banjarmasin juga meminta pihak memerhatikan masalah penyerapan anggaran serta pengelolaan pasar.

Sedangkan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBPM) Kota Banjarmasin Madyan mengatakan, Wakil Walikota Arifin Noor meminta pihaknya, tetap memberikan layanan terbaik.

“Kami diminta untuk terus memberikan pelayanan terbaik, meski saat ini masih Pandemi COVID-19. Dan, tetap memerhatikan protokol kesehatan COVID-19 saat memberikan pelayanan,” ucap Madyan. (SRI/RIW/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.