DPRD Kalsel Dorong Pembentukan Bank Sampah Tiap RT
1 min readBANJARMASIN – Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Suripno Sumas melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (sosper) Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan bertempat di Jalan Meratus Kecamatan Banjarmasin Tengah pada Senin (5/7).
Suripno mengatakan, dalam kegiatan tersebut disampaikan beberapa arahan dan penjelasan terkait peraturan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Dari beberapa pertanyaan yang disampaikan peserta, yang menonjol adalah terkait dengan permasalahan sampah. Oleh karena itu, ada solusi yang ditawarkan, yaitu diharapkan para Ketua RT untuk segera membentuk Bank Sampah. Sehingga sampah yang ada disekitar RT dapat dipilih dan dipilah mana yang bisa dijual ke Bank Sampah, dan mana yang bisa dijadikan pupuk organik,” katanya.
Terhadap rencana ini, menurut Suripno, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin akan menindaklanjutinya dengan memberikan anggaran subsidi untuk Bank Sampah dan pembuatan pupuk organik.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Deddy Sopian selaku nara sumber menyambut baik usulan pembentukan Bank Sampah di tiap-tiap RT yang disampaikan warga tersebut.
“Kami akan mendiskusikan dengan Pemkot Banjarmasin terkait regulasinya. Apakah perlu dibentuk Perda atau cukup Perwali saja. Pada intinya, kami akan mendorong penganggaran Bank Sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, ” jelasnya.
Diharapkan dengan pembentukan Bank Sampah ini nantinya, permasalahan sampah khususnya di Kota Banjarmasin bisa diatasi dengan lebih baik. (NRH/RIW/RH)