Besok, DPRD Banjarmasin Gelar RDP dengan PDAM Bandarmasih
1 min readBANJARMASIN – Kalangan legislatif akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan PDAM Bandarmasih, terkait rencana menaikkan sewa meter tarif air.
Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin Faisal Heriyadi kepada wartawan pada Senin (5/7) mengatakan, rapat dengar pendapat akan digelar pada Selasa (6/7), untuk mengetahui secara pasti kebijakan PDAM Bandarmasih, yang disampaikan baru baru tadi. Yaitu soal rencana kenaikan tarif sewa meter air, yang dibebankan kepada para pelanggan.
“Kami ingin mendengar terlebih dahulu, penjelasan pihak PDAM Banjarmasih,” ucapnya.
Faisal menjelaskan, kebijakan ini perlu didiskusikan secara intens untuk mencari solusi yang tepat, karena sekarang masih dalam masa pandemi COVID-19, maka otomatis masih berdampak terhadap kondisi ekonomi warga kota Banjarmasin.
“Kita berharap, Direktur PDAM Bandarmasih beserta jajarannya akan hadir tepat waktu,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya, menyayangkan rencana kenaikan ini yang akan mulai diberlakukan pada 1 Agutsus mendatang. Apalagi, sebelumnya rencana ini tidak pernah disampaikan PDAM Bandarmasih kepada pihak legislatif. Sehingga pihaknya ingin mengetahui lebih jauh, alasan kebijakan ini diberlakukan. Kemudian, apakah hanya disetujui dewan pengawas, walikota atau hanya kebijakan sepihak PDAM Bandarmasih saja.
“Kami di DPRD Kota mengaku kaget, tidak dilibatkan rencana kebijakan itu,” tutupnya.
Perlu diketahui, sebelumnya pada 1 Juli 2021, Direktur Utama PDAM Bandarmasih Yudha Ahmadi, mengumumkan, bahwa terhitung 1 Agustus 2021, PDAM Bandarmasih akan menaikan tarif sewa meter air kepada pelanggan, terutama untuk kelas menengah ke atas. (NHF/RIW/RH)