DPRD Kalsel Laksanakan Fit and Proper Test Calon Anggota KPID Kalsel Periode 2021-2024
2 min read
Suasana Fit and Proper Test Oleh Komisi I DPRD Kalsel Terhadap Calon Anggota KPID Kalsel
BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Fit and Proper Test terhadap calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Selatan Periode 2021-2024. Kegiatan itu dilakukan selama dua hari yaitu 30 Juni dan 1 Juli 2021 terhadap 14 orang calon Anggota KPID Kalsel yang telah diserahkan Tim Seleksi (Timsel) ke DPRD Kalimantan Selatan.
“Dari 14 orang tersebut nanti akan dipilih tujuh orang untuk menjadi Anggota KPID Kalimantan Selatan dan tujuh orang lagi sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW),” kata Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, Suripno Sumas kepada wartawan, Kamis (1/7).
Ia menjelaskan nilai yang diberikan oleh sepuluh orang Tim dari Komisi I DPRD Kalimantan Selatan kepada tiap peserta akan dikumulatifkan dan dibagi sepuluh untuk menjadi hasil akhir. Kemudian hasil inilah yang akan diranking.
“Jadi sistemnya seluruh tim akan menilai dan disimpan di amplop tertutup kemudian disimpan di dalam peti dan dikunci. Setelah jadwal seleksi berakhir, baru di hari yang ditentukan akan dibuka dan dihitung jumlah nilai masing-masing peserta. Jadi para peserta akan berkompetisi sesuai penilaian sepuluh orang Komisi I DPRD Kalsel terhadap hasil fit and proper test,” jelasnya.
Suripno juga memastikan tak ada “titipan” dalam seleksi Anggota KPID Kalimantan Selatan. Mengingat, dalam fit and proper test tersebut, sepuluh orang Tim Komisi I DPRD Kalimantan Selatan dibagi dalam empat kelompok dengan tugas masing-masing dimana kelompok pertama akan menanyakan visi misi. Kelompok kedua menyangkut wawasan kebangsaan. Kelompok ketiga mengenai masalah pemerintahan dan keempat masalah Undang-Undang penyiaran.
“Empat materi itu akan ditanyakan oleh 10 anggota Komisi I,” jelasnya.
Mengenai jawaban peserta akan dinilai dari angka minimal 60 dan maksimal 90 dengan angka kelipatan lima.
“Maksudnya kelipatan nilai itu 60, 65, 70, 75 jadi tidak ada nilai 72 atau 73,” pungkasnya. (NRH/RDM/RH)