Yani Helmi Sosialisasikan Perda Pola Tarif Pelayanan Kesehatan RSUD Ulin Banjarmasin

TANAH BUMBU – Anggota Komisi II  DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi bersama manajemen RSUD Ulin Banjarmasin menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 3 Tahun 2011 di Desa Sukamaju, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.

Kegiatan Sosialisasi Perda (Perda) Nomor 3 Tahun 2011 yang di gelar di aula kantor Kepala Desa Sukamaju, Batulicin, Tanah Bumbu, Selasa (29/6) siang.

Kegiatan rutin dari wakil rakyat ditingkat Provinsi Kalimantan Selatan ini juga diikuti puluhan warga Desa Sukamaju dan dilaksanakan pada Selasa (29/6) siang.

“Dengan diselenggarakannya sosialisasi tersebut tentu diharapkan warga Desa Sukamaju mampu memahami secara detail terkait pola tarif pelayanan kesehatan yang kini diterapkan oleh RSUD Ulin Banjarmasin sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2011,” ungkap anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi.

Politisi dari Partai Golkar yang membidangi ekonomi dan keuangan di Komisi II DPRD Kalsel menyampaikan sangat mengapresiasi sejumlah masyarakat yang hadir dalam penyelenggaraan kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) ini.

“Sehingga, apabila masyarakat sudah memahami dengan aturan ini. Maka, mereka tidak ragu-ragu lagi menuju rumah sakit,” ujar Yani Helmi.

Terlebih, wakil rakyat Kalsel Dapil Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu (Tanbu) yang akrab disapa paman Yani itu menyebutkan dari paparan narasumber terkait perda tersebut setidaknya tarif, pelayanan hingga urusan kesehatan mampu ditangani dengan baik dan mudah.

“Ini dapat memberikan pengetahuan baik secara lengkap dari layanan BPJS Kesehatan dan Jamkesda dari kelas I, kelas II hingga kelas III. Saya berharap, setelah mengikuti kegiatan ini masyarakat mampu memberikan informasi lanjutan ke telinga warga lainnya untuk mendapatkan edukasi terkait Perda ini,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Medik RSUD Ulin Banjarmasin Muhammad Aini mengucapkan terima kasih atas bantuan dari anggota Komisi II DPRD Kalsel untuk turut serta mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2011 tentang pola tarif pelayanan kesehatan yang diterapkan oleh rumah sakit milik Pemprov Kalsel tersebut.

“Kami sangat berterima kasih telah dibantu untuk turun langsung kepada masyarakat terkait perda yang kini masih diterapkan,” ucapnya.

Di tempat yang sama Kepala Desa Sukamaju Sukmo Riyanto menganggap suatu gerakan luar biasa dari wakil rakyat yang duduk ditingkat provinsi Kalimantan Selatan. Yang mana, masyarakat akhirnya dapat mengetahui secara jelas tentang pola tarif pelayanan kesehatan yang kini masih diterapkan oleh RSUD Ulin Banjarmasin.

“Selama ini kami belum ada menerima kunjungan untuk sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2011. Setidaknya masyarakat disini sudah tahu seperti apa aturan itu dengan berlandaskan dasar hukum yang dijalankan. Sekali lagi, saya sangat berterima kasih dan semoga bisa menjadi penyambung lidah ke warga lainnya agar setidaknya dapat diketahui secara umum ataupun detail dari aturan ini,” terangnya. (RHS/RDM/RH)

Pemko Banjarbaru Resmi Terbitkan Kartu Kendali LPG 3 Kg Bersubsidi

BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru secara resmi telah meluncurkan kartu kendali Kartu kendali LPG 3 Kg Bersubsidi di kota ini, Selasa (29/6).

Pelucuran ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Banjarbaru M Aditya Mufti Ariffin sekaligus menyerahkan secara langsung Kartu kendali Gas 3 Kg Bersubsidi tersebut kepada perwakilan masyarakat Kota Banjarbaru yang telah memenuhi syarat.

Kegiatan yang dipusatkan di halaman kantor Kelurahan Loktabat Selatan Kecamatan Banjarbaru Selatan ini nampak dihadiri pula oleh unsur Forkopimda Kota Banjarbaru, Kepala ESDM Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru serta seluruh Camat dan Lurah se kota Banjarbaru.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru Abdul Basid melaporkan program pelaksanaan kartu kendali adalah salah satu program untuk mendukung program kerja 100 hari Walikota Banjarbaru.

“Permaslahan ketidakstabilan harga LPG 3 Kg bersubsidi 3 tahun terakhir membuat masyarakat Kota Banjarbaru cukup resah. Melihat permaslahan tersebut Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru mengambil sikap agar segera mengatasi permaslahan yang dimaksud. Dengan disetujuinya pelaksanaan program kartu kendali oleh Walikota Banjarbaru maka kami mulai sosisalisasikan kartu kendali ini pada 06 April 2021 dan dilanjutkan ke kelurahan,” jelasnya.

Tujuan dari kegiatan ini disampaikan Basid, untuk menyalurkan LPG 3Kg bersubsidi tepat sasaran kepada kepala keluarga miskin (KKM) dan usaha Mikro (UM).

“Ini untuk mengatur dan mengendalikan kebutuhan LPG 3 Kg dalam 1 bulan untuk kepala keluarga miskin dan usaha mikro, sehingga optimalisasi pengawasan dan pendistribusian LPG 3 Kg melalui kartu kendali dapat meminimalisir ketidaksatabilan harga gas di kios-kios,” paparnya lagi.

Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru M Aditya Mufti Ariffin dalam sambutannya menjelaskan, ada beberapa tujuan yang ingin dicapai dari penerbitan kartu kendali ini.

“Tujuannya antara lain untuk menyalurkan LPG 3 kg bersubsidi tepat sasaran, untuk mengendalikan kebutuhan LPG 3 kg dalam 1 bulan, untuk optimalisasi pendistribusian dan untuk meminimalisir ketidakstabilan harga,” ucap Wali Kota.

Tak lupa Aditya juga menyampaikan terima kasih kepada SKPD terkait yang telah bekerja hingga penerbitan kartu kendali ini dapat terealisasi.

“Terimakasih kepada jajaran dinas sosial dan dinas koperasi, tenaga kerja dan UMKM kota Banjarbaru yang telah sangat membantu dengan mempercepat proses pendataan kepala keluarga miskin dan usaha mikro di kota Banjarbaru,” ucapnya.

Aditya menyampaikan, wacana pihaknya akan ada 13.000 kartu kendali yang akan diterbitkan.

“Jumlah ini tergantung cepatnya pendataan kepala keluarga miskin dan usaha mikro yang dibantu para agen,” jelasnya.

Di kota Banjarbaru, disampaikan Aditya, ada 2 macam yaitu, kartu kendali keluarga Miskin (KKM), dan kartu kendali usaha mikro (UM).

“Kami berharap dengan adanya kartu pelanggan sebagai kartu kendali ini serta dengan zonasi agen dan pangkalan gas, kedepannya mampu meminamilisir berbagai permasalahan dalam proses pendistribusian LPG di masyarakat, seperti terjadinya antrian panjang warga untuk mendapatkan gas 3 kilogram,  kelangkaan pasokan gas dan harga jual yang  terlalu tinggi. Semoga dengan upaya dan ikhtiar kita pada hari ini akan membawa kemudahan bagi masyarakat,” tutupnya. (RDM/RH)

Pelaksanaan Sekolah Tatap Muka Diperlukan Persiapan Yang Matang Dari Semua Pihak

BANJARMASIN – Jelang pelaksanaan Sekolah Tatap Muka, pada 12 Juli 2021 mendatang. Psikolog RSUD Ulin Banjarmasin meminta kepada pihak-pihak terkait, agar dapat mempersiapkan dengan matang.

“Pada saat pelaksanaan sekolah tatap muka dilaksanakan hendaknya, sudah melalui tahapan yang matang,” ungkap Psikolog RSUD Ulin Banjarmasin Gusti Noor Ermawati, pada saat menjadi narasumber pada program TKHI di Radio Abdi Persada, Selasa (29/6).

Gusti mengatakan, sekolah daring saat ini sudah berjalan satu tahun selama Pandemi COVID-19, anak-anak tidak masuk sekolah.

Sehingga, lanjutnya, untuk pelaksanaan sekolah tatap muka ini masih diperlukan persiapan yang matang oleh semua pihak, dari pemerintah, sekolah, orangtua, serta siswa.

“Pihak sekolah mampu tidak menerapkan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat di lingkungan sekolah,” ucapnya.

Begitu juga, tambahnya, untuk orangtua dalam mempersiapkan anak-anak mereka, dalam menghadapi sekolah tatap muka.

“Banyak yang harus dipersiapkan oleh orangtua untuk anak anaknya ketika sekolah tatap muka berlangsung,” ujarnya.

Salah satu yang dipersiapkan, orangtua adalah mempersiapkan anak anaknya untuk hidup bersih dan sehat.

“Orangtua hendaknya dari sekarang harus menyiapkan dirinya, juga anak anak mereka untuk menghadapi Sekolah Tatap Muka mendatang,” tutur Gusti.

Menurut Gusti, mengingat pada saat pelaksanaan tatap muka akan berbeda dengan waktu sekolah sebelum. Karena pada saat Pandemi COVID-19 ini, sekolah akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Oleh karena itu anak anak sejak saat ini, dilatih serta dibiasakan untuk hidup bersih dan sehat. Seperti, memakai masker, sering mencuci tangan, serta lainnya. Sehingga, pada saat sekolah tatap muka berlangsung anak anak sudah terbiasa menjalankannya,” ucap Gusti. (SRI/RDM/RH)

Sosper Nomor 4/2017, DPRD Kalsel Harapkan Budaya Banua Tetap Dilestarikan

BANJARMASIN – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan, Rachmah Norlias melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal. Kegiatan tersebut bertempat di “Rumah Alam” Jalan Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara, Selasa (29/6).

Rachmah mengatakan tujuan sosialisasi Perda Nomor 4 tahun 2017 tersebut agar budaya kebanggaan Banua tidak hilang dan tetap bisa dilestarikan khususnya oleh generasi muda.

“Mudah-mudahan Pemerintah Kabupaten/Kota di Kalsel bisa menindaklanjuti Perda tersebut,” harapnya.

Sementara itu, Pengamat Budaya Norkhalis Majid selaku narasumber dalam kegiatan tersebut berpendapat Perda Nomor 4 Tahun 2017 tersebut termasuk unik dan menarik serta sangat bagus karena mewajibkan pemerintah daerah untuk melestarikan, melindungi dan menyebarluaskan budaya.

“Hal ini harus didukung karena dengan adanya perda ini maka ada keberpihakan yang sangat kuat kepada budaya itu sendiri,” katanya.

Nurkholis berharap Perda Nomor 4 Tahun 2017 ini dapat ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkrit, misalnya pemberian nama terhadap gedung-gedung atau jalan-jalan dengan nama tokoh budayawan atau dengan membangun museum khusus tokoh-tokoh budaya. Menurutnya hal ini sebagai bagian dari apresiasi terhadap budaya dan pelaku budaya sehingga kebudayaan itu bisa menjadi lestari.

Sedangkan nara sumber lainnya, Pencipta Lagu Berbahasa Banjar, Khairiadi Asa menyambut baik kegiatan sosper ini karena menurutnya saat ini arus globalisasi sangat kuat mempengaruhi generasi muda.

“Dengan adanya perda tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal ini, ada sedikit pengawalan terhadap Budaya dan Kearifan Lokal di Kalsel untuk menjaga identitas dan karakteristik Budaya Banjar itu sendiri,” jelasnya.

Khairiadi berharap ke depan, sosialisasi Perda Tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal ini dapat lebih luas dilakukan di Kabupaten/Kota di Kalsel. (NRH/RDM/RH)

Sambut Hari Bhayangkara, Polda Kalsel Gelar Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

BANJARBARU – Kepolisian Daerah Kalimantan selatan (Polda Kalsel) menggelar ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Bumi Kencana Landasan Ulin Banjarbaru, pada Selasa (29/6).

Upacara dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-75 pada 1 Juli 2021 mendatang itu, dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto, dihadiri Karo SDM, Karo Log, Dir Intelkam, Dir Samapta, Dir Pamobvit, Dir Reskrimsus, Kabid TIK, KA SPN, dan KA SPKT Polda Kalsel.

Kapolda Kalsel mengatakan Upacara di TMP Bumi Kencana Landasan Ulin untuk mengingat jasa para pahlawan yang telah gugur sekaligus memetik semangat para pejuang.

“Tentunya bahwa kegiatan ini mengingatkan jasa para Pahlawan yang telah gugur mendahului kita sehingga kita bisa memetik dari pada jiwa juang para pahlawan yang telah gugur mendahului kita,” pungkas Kapolda usai melakukan penaburan bunga.

Lebih lanjut dikatakan Kapolda Kalsel, momen berziarah ini di pakai untuk datang mendoakan mereka terutama keluarga yang ditinggalkan agar tetap di kuatkan.

Jenderal bintang dua ini berharap, dalam rangka Hari Bhayangkara semua personel terutama anggota yang berada pada garda terdepan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, agar tetap berjuang dan jangan berkecil hati.

“Bawa panji-panji kepolisian terus sejati dan melayani masyarakat dengan baik, atas nama pribadi dan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan saya mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-75, terus mengabdi dan berjuang untuk negara,” pungkas Kapolda Kalsel. (POLDAKALSEL-RIW/RDM/RH)

Disdag Kalsel Akan Terus Tingkatkan Pengawasan Distribusi B2

BANJARMASIN – Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, akan terus melakukan peningkatkan pengawasan distribusi bahan berbahaya (B2).

Menurut Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan Birhasani, kepada wartawan pada Senin (28/6), pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dalam distirbusi bahan berbahaya (B2) melalui sosialisasi kebijakan kepada para distributor.

Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, Birhasani

Berdasarkan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 telah mengatur  penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) bagi pengecer terdaftar, bukan lagi menjadi tugas dan wewenang Dinas Perdagangan Provinsi, namun distributor terdaftar, perizinannya akan langsung ke Kementrian Perdagangan RI.

“Kita upayakan setiap pendistribusian barang berbahaya (B2) tetap terus diawasi,” katanya.

Birhasani menjelaskan, untuk pemeriksaan fasilitas penyimpanan Bahan Berbahaya, pengawasan distribusi, pengemasan dan pelabelan B2, tetap menjadi kewenangan Kabupaten dan Kota. Kebijakan distribusi bahan berbahaya diantaranya, sianida, boraks, formalin, zat kimia, dan pewarna buatan atau rhodamin B.

“Bahan Berbahaya (B2) adalah Zat, bahan Kimia dan Biologi, baik dalam bentuk tunggal maupun campuran yang dapat membahayakan kesehatan dan lingkungan hidup, secara langsung atau tidak langsung, yang mempunyai sifat racun (toksisitas), karsinogenik, tertogenik, mutagenic, korosif dan iritasi,” ucapnya panjang lebar.

Lebih lanjut Birhasani menyampaikan, untuk kewajiban melakukan pemeriksaan sarana distribusi atau pengawasan, melibatkan lintas instansi yaitu BPOM, Dinas kesehatan, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Lingkungan Hidup, kemudian Dinas Perindustrian serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalsel.

Suasana sosialisasi di kantor Disdag Kalsel Jalan S Parman

“Kami ingin meningkatkan pencegahan penyalahgunaan bahan berbahaya, sehingga terwujud pelaksanaan kegiatan distribusi B2 secara efektif dan efisien di wilayah Kalimantan Selatan,” katanya. (NHF/RDM/RH)

Kalsel Resmi Luncurkan Aplikasi E-Perda

BANJARMASIN – Satu lagi inovasi besar lahir di  Kalimantan Selatan. Kali ini di bidang produk hukum daerah melalui  Aplikasi E-Perda Kabupaten/Kota. Terobosan ini dalam rangka mendukung layanan berbasis elektronik di bidang produk hukum daerah

Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, dan Direktur Produk Hukum Kemendagri, Makmur Marbun, secara bersamaan menekan layar sentuh sebagai simbol peluncuran aplikasi E-Perda kabupaten kota se-Kalsel, pada Selasa (29/6) di gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin. Dimana sebelumnya, Dirjen Otda Kementrian Dalam Negeri Akmal Malik, terlebih dulu meluncurkan program ini secara virtual.

Launching aplikasi E-Perda se-Kalsel digelar secara fisik di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, dihadiri oleh Ketua DPRD Kalsel Supian HK, Danlanal Banjarmasin, Sekdaprov Roy Rizali Anwar, serta jajaran SKPD di lingkup Pemprov Kalsel.

Adapun E-Perda merupakan layanan berbasis elektronik besutan Kemendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah.  Aplikasi E-Perda dirancang untuk memfasilitasi dan mengoordinasikan rancangan produk hukum daerah.

Salah satu keuntungan terobosan tersebut, yakni membuat konsultasi lebih efisien tanpa harus tatap muka.

Dirjen Otda, Akmal Malik, mengungkapkan, alasan yang mendasari terbentuknya E-Perda.

Ujarnya, salah satu problem pemerintah adalah obesitas regulasi.

Hal ini terjadi karena masing-masing pemerintah daerah menyiapkan regulasi.

Belum lagi kementerian dan lembaga non kementerian yang membuat norma standar sendiri, kemudian dieksekusi oleh pemda melalui program ataupun peraturan.

“Terjadilah berlomba-lomba bikin aturan tapi kita sering lupa mengevaluasi apa yang kita buat,” ujar Akmal Malik.

Ia pun menerangkan dampak-dampak buruk akibat terlalu banyak regulasi yang kurang dibutuhkan.

“Lamban dalam mengambil keputusan karena berorientasi pada peraturan yang lama, kemudian kurang optimal dalam berinovasi karena selalu berorientasi pada regulasi yang tidak sesuai dengan kondisinya,” tambahnya.

Meski begitu, menurut Akmal, dalam konteks ini, Pemda tidak bisa disalahkan.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, mengapresiasi upaya Dirjen Otda dalam merancang terobosan layanan berbasis teknologi.

Ia menjelaskan, E-Perda akan mengatasi beberapa hal dalam bidang layanan hukum dan peraturan daerah.

Menyusul wilayah lain yang sudah lebih dulu meresmikan aplikasi E-Perda, Kalsel pun kini mulai menerapkannya.

“Jadi kalau kita melayani, prinsipnya ingin lebih cepat. Sooner better. Alokasi E-Perda juga akan memangkas waktu lebih cepat,” tegasnya.

Safrizal mengemukakan tagline Kalsel dalam menerapkan E-Perda, yakni Faster, Easier, Cheaper, Better.

Terakhir, Ia berharap pendekatan berbasis elektronik mampu mewujudkan sistem pemerintahan yang modern sehingga menghasilkan layanan yang prima. (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)

Ikuti Webinar Literasi Digital, Indonesia Makin Cakap Digital

Salam Literasi!
Halo Sobat Milenial ✋🏻
.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) meluncurkan program Literasi Digital Nasional dengan tema “Gerakan Nasional Literasi Digital 2021”
.
Yuk! Ikuti webinar Literasi Digital bersama Kominfo RI dengan Topik-topik asik dan narasumber yang seru pastinya. Untuk besok, topik pembahasannya: Menghadapi Era Internet Bebas dan Sehat
.
🗣️ KEYNOTE SPEECH Drs H Anang Syakhfiani M Si – Bupati Tabalong

🗣️ MODERATOR Shabrina Anwari

🗣️ KEY OPINION LEADER Ulfa Medeka – MC, Founder Ulfa Merdeka PartyPlanner

NARASUMBER:
.
1. Genta Pramadhona
■ Ketua HIPMI Tabalong
.
2. Windy Oktanaura
■ Accountant at Wardah Cosmetics
.
3. Zulrifan Noor
■ Ketua Koperasi Baitulmaal Wakaf Indonesia
.
📝 SAVE THE DATE
📅 Kamis, 1 Juli 2021
⏰ 14.00 WITA / 13.00 WIB – Selesai
📱 Via Zoom Meeting
.
Fasilitas yang didapatkan :
📄 E-Sertifikat
💸 E – money untuk 10 Peserta Terpilih
🤝 Relasi baru
💡 Ilmu bermanfaat
.
LINK_ PENDAFTARAN

#IndonesiaMakinCakapDigital: Ini Tren Pekerjaan Kekinian di Era Digital

BANJAR – Gerakan nasional literasi digital 2021, Kemkominfo RI bersama Siberkreasi menuju Indonesia Makin Cakap Digital menggelar webinar bertema “Kupas Tuntas Dunia Online dan E-commerce hingga Etika Berdigital”, di Kabupaten Banjar, Selasa (29/6) pagi.

Seminar dalam jaringan ini merupakan bagian dari program literasi digital nasional: Indonesia Makin Cakap Digital yang telah dicanangkan oleh Presiden RI, Joko Widodo pada 20 Mei 2021 lalu.

Nara sumber Ratyuhono Linggar Putra, praktisi SDM dan profesional coach menyebut, saat ini tren pekerjaan dan usaha di dunia digital berkembang dengan sangat cepat.  Apalagi fenomena pandemi Covid-19 sangat cepat mengubah perilaku kehidupan sehari-hari.

“Semua aktivitas kita lakukan melalui gadget, itu semua adalah perubahan perilaku masyarakat saat ini,” katanya.

Kondisi itu mempengaruhi jenis atau tren pekerjaan saat ini. Muncul pekerjaan baru atau pekerjaan lama yang terdigitaliasi.

Saat ini, bisa menjadi pekerja di perusahaan atau memilih bekerja sendiri. Contoh pekerjaan di era digital sekarang, data analis (UI/UX) di perusahaan, desainer video editor atau juga grafic desainer, programer atau software developer (Coding), blogger/copywriter (penulis), sosial media spesialis (pengelola akun medsos) atau digital marketer, produk fhotografer, guru online, conten creator, hingga trading saham.

“Ini sebagian pekerjaan yang lagi tren di dunia digital saat ini,” kata Linggar.

Pekerjaan-pekerjaan itu semua tidak harus sekolah formal, bisa didapatkan di internet, semisal dari online education.

“Karena sudah banyak platform-platform yang bisa didapatkan secara gratis,” sebut Linggar.

Nara sumber lainnya, Dwi Fera mengingatkan bahwa dalam dunia digital yang perlu diingat jangan sama sekali membagikan foto-foto penting, semisal identitas diri seperti KTP, SIM dan lain-lain. Dalam akun media sosial, warganet atau netizen harus memperhatikan penggunaan password yang kuat.

“Harus sering-sering mengganti password email atau akun medsos, itu lebih baik,” ujar Dewi Fera.

Dalam dunia digital itu ada namanya jejak digital seseorang, sekarang ini mencari nama seseorang saja di medsos atau google bisa ditelusuri dengan sangat mudah.

“Apa latar belakang seseorang itu, apa saja yang diunggahnya, itu semua dapat didapatkan dengan mudah sekarang ini,” kata Dewi.

Warganet atau netizen menurutnya, sekarang ini sangat dianjurkan membanjiri dengan konten-konten atau unggahan yang bermanfaat.

“Share konten yang berbobot dan bermanfaat, itu lebih baik. Tinggalkan konten yang baik, tinggalkan jejak konten yang baik. Jangan mudah percaya berita, jangan mudah klik, jadilah netizen yang bijak,” pungkasnya. (ADV-RDM/RH)

Exit mobile version