6 Mei 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Webinar Literasi Digital Banjar, Medsos Ubah Pola Tata Krama Jadi Lebih Longgar

2 min read

MARTAPURA – Kemajuan teknologi informasi selama satu setengah dekade terakhir telah memberi pengaruh terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat terutama di Indonesia.

Bidang sosial, ekonomi, politik, dan budaya merupakan aspek yang paling terpengaruh baik secara langsung atau tidak. HP, internet,dan aplikasi media sosial seperti Facebook, Twitter, Youtube, Whatsapp dan Instagram dengan fitur upload, download, post, repost, regram, telah menjadi kosakata modern yang sangat tidak asing di telinga dalam keseharian masyarakat Indonesia.

Dalam Webinar Literasi Digital Kabupaten Banjar pada Senin (28/6) tentang ‘Etika Dalam Bermedia Sosial’ diulas tentang konsep etika berteknologi secara umum melekat pada tatanan masyarakat informasi.

Salah satu narasumber, Didi Cahya membahas tentang etika dalam bermedia sosial yang membuat miris karena masih sering diabaikan.

“Sikap abai dan tidak menghargai perasaan orang lain, berkata sesuka hati melalui ketikan tidak sadar hal tersebut bisa membuat orang trauma. Maka penting adanya etika dan sopan santun untuk bijak dalam bersosial media,” tegasnya.

“Ketika etika diabaikan itulah yang sangat menyedihkan dan sering terjadi di Indonesia, secara budaya kita tidak pantas untuk menyampaikan sesuatu secara blak-blakkan, di real life kita harus menjaga sopan santun maka dari itu kita perlu tau tata cara berperilaku di dunia maya,” tambah Didi.

Pada webinar tadi juga dibahas, bagaimana media sosial juga mengubah pola komunikasi yang semula langsung menjadi komunikasi bermedia yang memungkinkan pelakunya tidak bertatap muka. Ini berimbas etika dan tata krama menjadi longgar, dari sinilah awalnya terjadi pelanggaran privasi, termasuk pengabaian consent.

Dalam webinar tersebut juga disampaikan macam bentuk-bentuk pelanggaran etiket yaitu:

1. Posting yang berbau SARA, pornografi, provokatif, kebencian dan konten tidak pantas lainnya dalam bentuk teks, foto, audio, maupun audio visual.

2. Posting status atau informasi yang belum atau tidak terbukti kebenarannya yaitu berita bohong (Hoax).

3. Copy paste artikel atau gambar yang memiliki hak cipta, plagiat.

4. Komentar tidak relevan (flamming) atau disebut dengan memanas-manasi, trolling (keluar dari topik pembahasan), jungking (posting hal tidak berguna dalam satu diskusi atau pembahasan).

5. Menyebarkan informasi terbatas ke khalayak luas.

6. Jangan menggunakan huruf kapital saat menyampaikan pendapat atau pemikiran Anda.

Berdasarkan apa yang sudah dijelaskan, webinar dengan topik “Etika Berkomunikasi Di Media Sosial”, diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan informasi kepada masyarakat umum, khususnya para pengguna media sosial agar lebih sopan, bijak, dan beretika dalam berkomunikasi di media sosial.

Dengan diluncurkannya Program Literasi Digital Nasional, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa Infrastruktur digital tidak berdiri sendiri; saat jaringan internet sudah tersedia, harus diikuti kesiapan-kesiapan penggunanya agar manfaat positif internet dapat dioptimalkan untuk membuat masyarakat semakin cerdas dan produktif.

Diharapkan dengan adanya webinar literasi digital ini, masyarakat Indonesia dapat mengikuti perkembangan dunia digital secara baik, produktif, dan sesuai nilai-nilai yang dijunjung tinggi dalam kehidupan berbudaya, berbangsa, dan bernegara. (ADV-RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.