Evaluasi Peningkatan Kualitas Keluarga, Wali Kota Banjarbaru Minta SKPD Petakan Akar Permasalahan
3 min read
BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaaru M Aditya Mufti Ariffin memimpin Rapat Koordinasi Tim Peningkatan Kualitas Keluarga Daerah (TPK2D) Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka Evaluasi Peningkatan Kualitas Keluarga Tahun 2021 di Kota Banjarbaru, Selasa (22/6), bertempat di Aula Gawi Sabarataan Pemerintah Kota Banjarbaru.

Tampak hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan Husnul Hatimah, Kepala Dinas Dalduk KB PMP dan PA Kota Banjarbaru Mahrina Noor, dan SKPD terkait.

Dalam rapat tersebut Kepala DPPPA Prov Kalsel, Husnul Hatimah mengatakan, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 100 Tahun 2019 ada 4 komponen yang diatur dalam meningkatkan kualitas keluarga. “Pertama, untuk mencegah perkawinan anak, kedua pemberian hak anak dalam air susu ekslusif, tiga penyediaan fasilitas kesehatan untuk ibu hamil, sebelum hamil setelah melahirkan dan keempat ketahanan keluarga,” jelasnya.
Ketahanan dan kesejahteraan disampaikan Husnul, merupakan hal yang penting untuk peningkatan kualitas keluarga.
Sementara itu, Wali Kota Banjarbaaru M Aditya Mufti Ariffin dalam rapat tersebut juga mengatakan, pembangunan keluarga bertujuan untuk meningkatkan kualitas keluarga agar dapat menumbuhkan rasa aman, tentram dan harapan masa depan yang lebih baik dalam mewujudkan kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin.
“Konsep pembangunan keluarga yang dikembangkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP PA) menggunakan konsep ketahanan keluarga. Dengan konsep ketahanan keluarga, maka kemampuan keluarga untuk bertahan dan berjalan menuju kesejahteraan dapat diukur, dapat diuraikan faktor faktornya, sehingga dapat dilakukan upaya untuk memperbaiki kemampuan keluarga mencapai kualitas dan kesejahteraannya,” ucap Aditya.
Disampaikan Aditya pula, berdasarkan rekapitulasi data terpadu kesejahteraan sosial tahun 2021 dari kementerian sosial menyebutkan, Kelurahan Sungai Tiung merupakan kelurahan dengan angka tertinggi tingkat kesejahteraannya dibawah rata-rata. Yaitu sejumlah 1.699 atau 61,71 persen dari keseluruhan KK di Sungai Tiung yang berjumlah 2.753 kepala keluarga.
“Ini tentunya perlu menjadi skala prioritas bagi kita semua untuk melakukan penyusunan kebijakan, program dan kegiatan inovatif dan afirmatif pada sisi penyedia pelayanan (supply side) dan penerima manfaat (demand side) di Kelurahan Sungai Tiung,” ucapnya.
Upaya peningkatan kualitas keluarga, dijelaskannya, dilakukan dengan pelaksanaan pembangunan keluarga, dengan berpedoman pada konsep ketahanan keluarga dan kesejahteraan.
“Konsep ini didalamnya menyangkut landasan legalitas dan keutuhan keluarga, ketahanan fisik, ketahanan ekonomi, ketahanan sosial psikologi, dan ketahanan sosial budaya yang tertuang dalam 24 (dua puluh empat) indikator,” jelasnya lagi panjang lebar.
Ditambahkan Wali Kota Banjarbaru, agar ketahanan dari sebuah keluarga dapat terukur dengan jelas, kementrian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tentunya melalui Pemerintah Provinsi dan Kab/Kota membuat suatu aplikasi web melaui pengisian kuisioner dari 24 indikator ketahanan keluarga tersebut yang harus diisi oleh setiap kepala keluarga di Kelurahan Sungai Tiung.
“Dari hasil pengisian kuisioner tersebut tentunya sudah terpetakan dengan jelas beberapa faktor permasalahan ketahanan keluarga dan intervensi apa saja yang harus dilakukan oleh SKPD terkait. Tentunya kami harap data yang sudah diperoleh oleh tim peningkatan kualitas keluarga Kota Banjarbaru melalui pengisian kuisioner tersebut dapat digunakan dan segera ditindaklanjuti oleh SKPD terkait,” harapnya.
Bukan hanya itu, Aditya juga mengharapkan agar dari data-data yang sudah di dapatkan, seluruh tim peningkatan kualitas keluarga Kota Banjarbaru dan seluruh SKPD terkait dapat membuat rencana aksi untuk 2 (dua) tahun kedepan sesuai dengan rekapitulasi data terpadu kesejahteraan sosial.
“Seperti kita tahu, urutan terendah setelah Kelurahan Sungai Tiung adalah Kelurahan Cempaka dan Kelurahan Guntung Manggis.
Untuk itu agar kiranya kepada seluruh SKPD dalam penyusunan anggaran dan rencana kerja diharapkan sudah dapat menentukan lokus kegiatan yang mana pada tahun anggaran 2022 kegiatan prioritas terkait peningkatan kualitas keluarga akan terfokus pada lokasi Kelurahan Cempaka dan pada tahun anggaran 2023 kegiatan lokus akan kita laksanakan di Kelurahan Guntung Manggis,” pintanya.
Sementara kepada tim pendamping yang sudah membantu pendampingan pengisian kuisioner di Kelurahan Sungai Tiung, Aditya juga mengucapkan rasa terimakasihnya.
“Kami ucapkan terimakasih, semoga untuk selanjutnya dapat lebih ditingkatkan dan diupayakan agar yang mengisi kuisioner adalah seluruh jumlah KK yang ada dikulurahan lokus sehingga data benar benar dapat 100 persen dan memudahkan untuk rekan-rekan SKPD untuk melakukan tindak lanjut,” ucapnya.
Kepada seluruh anggota tim peningkatan kualitas keluarga yang merupakan perwakilan dari tiap-tiap SKPD juga sangat diharapkan agar dalam setiap kegiatan yang dilakukan dapat segera melaporkan secara langsung pimpinan SKPD untuk dilakukan tindak lanjut sesuai tupoksi masing-masing.
“Saya berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi sebuah kegiatan seremoni dalam mengejar sebuah penghargaan saja, namun kegiatan ini benar-benar dapat memetakan segala faktor permasalahan di akar atau ujung tombak masyarakat yaitu di lingkungan keluarga. Ini tentunya menjadi perhatian penting bagi kita semua Pemerintah Kota Banjarbaru khususnya seluruh kepala SKPD di Lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru untuk bisa saling bekerja sama bersinergi dan bahu membahu dalam upaya peningkatan kualitas keluarga di Kota Banjarbaru,” tutupnya.
Untuk diketahui, kegiatan ini menerapkan protokol kesehatan COVID-19, sehingga sebagian peserta mengikutinya secara daring. (RILIS-RDM/RH)