Kolaborasi DPRD Kalsel dan Kanwil Kemenkumham Kalsel Diharapkan Tingkatkan Kualitas Perda
1 min read
BANJARMASIN — Untuk meningkatkan kualitas penyusunan Peraturan Daerah (Perda), DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. menjalin kolaborasi bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Selatan.

Hal tersebut disahkan melalui penandatangan Nota Kesepakatan antara Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK dan Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalimantan Selatan Tejo Harwanto dengan didampingi langsung oleh Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan Safrizal ZA dan Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, M. Syaripuddin di ruang paripurna DPRD Kalimantan Selatan pada Kamis, (17/6).

Ketua DPRD Kalimantan Selatan Supian HK mengatakan bahwa nota kesepakatan yang baru saja ditanda tangani tersebut antara lain mencakup penyusunan dan pembahasan Rancangan Perda DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dengan Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalimantan Selatan.
“Nota kesepakatan tersebut adalah bentuk sinergi DPRD Provinsi Kalsel bersama instansi vertikal yang membidangi hukum dan HAM dalam rangka meningkatkan kualitas penyusunan perda Provinsi Kalsel,” ucap politisi senior partai Golkar ini.
Sebagai Wakil Rakyat, Supian HK berharap kerjasama yang terjalin baik selama ini dengan Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalimantan Selatan dapat ditingkatkan lagi di masa sekarang dan yang akan datang, untuk kemaslahatan masyarakat demi kemajuan Banua. (HUMASDPRDKALSEL-NRH/RDM/RH)