Disdik Banjarmasin Alami Kesulitan Pelaporan Aset Barang Daerah
1 min readBANJARMASIN – Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin mengakui jika pihaknya mengalami kesulitan pada pelaporan aset barang daerah.
Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Nuryadi mengatakan, untuk pencatatan aset daerah pada Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin tidak ada masalah, ketika melakukan pelaporan pada Kementerian Pendidikan. Namun, saat melakukan pelaporan kepada Kementerian Dalam Negeri terdapat permasalahan. Karena adanya perbedaan pelaporan antara Kementerian Pendidikan dan Kementerian Dalam Negeri tersebut.
“Oleh karena itulah Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin mengalami kesulitan,” ucapnya Kepada sejumlah wartawan, usai mengikuti sosialisasi pengelolaan barang milik daerah oleh Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin, Rabu (16/6).
Menurut Nuryadi, Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin merupakan SKPD yang memiliki aset barang daerah yang cukup banyak.
Oleh karena itu, tambahnya, Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin meminta agar pelaporan aset barang daerah ditempat mereka dapat diberikan kemudahan.
“Karena banyaknya aset barang milik daerah yang ada pada Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin. Kami meminta agar pencatatan barang aset daerah tersebut, dapat dipermudah,” ujarnya.
Menurut Nuryadi, pihakya menerima dana DAK untuk satu buku, dan pelaporannya diminta untuk menginput persatu buku. Sedangkan, buku yang mereka terima sebanyak 3000 – 6000 buku.
Nuryadi mengatakan, karena banyaknya aset daerah tersebut, maka pihaknya meminta untuk dipermudah pada pelaporan kepada Bakeuda Kota Banjarmasin, yang akan dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri.
Terkait hal itu pula, Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar sosialisasi Pengelolaan barang milik daerah, di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, Rabu (16/6). Dan acara dibuka langsung oleh Plh Sekda Kota Banjarmasin Mukhyar. (SRI/RDM/RH)