19 April 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Bahas Kebijakan Iklan Rokok, AAKPT Gelar Webinar

2 min read

BANJARMASIN – Aliansi Akademisi Komunikasi Untuk Pengendalian Tembakau (AAKPT) menggelar webinar yang bertajuk “Kebijakan Iklan, Promosi, Sponsor Rokok dan Kontribusi Akademisi Komunikasi”, Sabtu (12/6).

Kegiatan ini yang dilaksanakan secara online ini sebagai wujud dari Tri Dharma Perguruan Tinggi terkait dengan Pengabdian Kepada Masyarakat,

Ketua AAKPT, Eni Maryani yang juga dosen Universitas Padjadjaran Bandung mengungkapkan, saat ini perlu adanya kerja dari berbagai pihak untuk melakukan advokasi kebijakan terkait pengendalian tembakau.

“Bukan hanya kerja, tapi juga dibutuhkan upaya mengedukasi masyarakat terkait dengan kesadaran mereka dalam hal bahaya merokok, terutama di kalangan remaja maupun para orang tua,” jelasnya.

Sementara itu pengurus AAKPT yang juga dosen Magister Ilmu Komunikasi Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin Marhaeni Fajar Kurniawati menjelaskan sesuai pasal 39 PP 109/2012 menyatakan bahwa setiap orang dilarang menyiarkan dan menggambarkan dalam bentuk gambar atau foto.

Marhaeni Fajar Kurniawati – Pengurus AAKPT

“Dilarang pula menayangkan, menampilkan atau menampakkan orang sedang merokok, memperlihatkan batang rokok, asap rokok, bungkus rokok atau yang berhubungan dengan produk tembakau serta segala bentuk informasi produk tembakau di media cetak, media penyiaran, dan media tekhnologi informasi yang berhubungan dengan kegiatan komersial/iklan atau membuat orang ingin merokok,” jelasnya panjang lebar.

Berdasarkan PP 109/2012 pasal 39 itu pula menurut Marhein, maka hendaknya menempatkan produk-produk tembakau ditempatkan di dampak negatif media. “Produk tembakau ditempatkan di ruang yang sama dengan, misalnya Drug, Tobacco intinya kalau  rokok itu akan menimbulkan masalah,” tambahnya lagi.

Seperti diketahui, AAKPT dibentuk pada 31 Mei 2021 bertepatan dengan hari tanpa tembakau sedunia (World No Tobacco Day) beranggotakan para akademisi komunikasi dari berbagai Perguruan Tinggi di Indonesia yang perduli pada isu pengendalian tembakau.

AAKPT mengawali kerjanya dengan menggelar pembekalan, pengendalian tembakau bagi generasi muda yang diselenggarakan melalui daring pada tanggal 11 maret 2021 lalu. Tujuan pembekalan ini adalah meningkatkan kesadaran kritis para mahasiswa, bahwa mereka dan generasi muda merupakan sasaran utama produk tembakau yang akan menjadi perokok potensial. Dilanjutkan dengan pembuatan konten anti tembakau melalui media sosial. (RILIS-RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.