Tingkatkan Kualitas SDM, DPRD Kotabaru Kunjungi Dispersip Kalsel
1 min read
Suasana kunjungan kerja Komisi I DPRD Kotabaru ke Dispersip Kalsel
BANJARMASIN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru, melakukan kunjungan dan konsultasi ke Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (10/6). Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka menunjang kinerja untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di kabupaten Kotabaru.

Rombongan yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kotabaru Endriansyah bersama anggota lainnya, diterima langsung Kepala Dispersip Kalimantan Selatan Nurliani. Mereka diajak berkeliling melihat pelayanan dan ruang baca, hingga berdiskusi terkait pengembangan perpustakaan dan kearsipan.

“Kami melihat kemajuan suatu daerah dapat dilihat dari SDMnya, yang tentu didukung pula peningkatan program perpustakaan, yang diharapkan dapat bersinergi dengan Perpustakaan Daerah Provinsi Kalsel dan Perpustakaan Kabupaten Kotabaru,” kata Endriansyah.
Selain bidang perpustakaan yang diharapkan dapat meningkatkan minat baca dan literasi, lanjut Endriansyah, kearsipan Kotabaru diinginkan juga dapat terselenggara lebih baik, sehingga arsip berharga dapat diwariskan kepada generasi selanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dispersip Kalimantan Selatan, Nurliani menyampaikan tentang penyelenggaraan kearsipan dan komponen-komponen penyelenggaraan kearsipan yang sudah dijalankan, yang meliputi ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan bidang kearsipan dalam penetapan kebijakan kearsipan, program kearsipan, pengolahan arsip inaktif, penyusutan arsip, dan pengelolaan arsip statis.
“Dengan penyelenggaraan kearsipan yang baik, akan menjamin terciptanya arsip dari kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, sebagai bukti pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan,” jelasnya.
Bunda Nunung (sapaan akrab Kepala Dispersip Kalsel) menambahkan, nilai penyelenggaraan kearsipan yang selanjutnya disebut Indeks Manajemen Kearsipan, merupakan salah satu komponen penilaian dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka reformasi birokrasi. (HUMASDISPERSIPKALSEL-NRH/RDM/RH)