19 April 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Diskop dan UMKM Kalsel Harapkan Semangat Untuk Bangkit Majukan Usaha

2 min read

Dua narasumber sedang berbincang dengan moderator

BANJARMASIN – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop dan UMKM) Provinsi Kalimantan Selatan, meminta kepada seluruh UMKM terus semangat untuk bangkit, dalam memajukan usahanya.

Hal itu disampaikan Kabid Usaha dan Pemasaran Produk, Dinas Koperasi dan UKM Kalsel Refiansyah, setelah menjadi narasumber sosialisasi kemitraan, yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Selatan, satu hotel berbintang, Kamis (10/6).

Kabid Usaha dan Pemasaran Produk, Dinas Koperasi dan UKM Kalsel, Refiansyah

Refiansyah mengatakan, dengan kegiatan ini, tentulah sangat besar memberikan manfaat bagi para peserta, dihimbau juga Kepada pelaku UMKM di Kalimantan Selatan, agar terus bersemangat untuk bangkit dalam mengembangkan usaha, sehingga meski pandemi COVID-19, tidak menjadi halangan untuk melaksanakan dan meningkatkan usahanya.

“Dalam keadaan sekarang ini transaksi penjualan tidak hanya offline namun juga online, dengan demikian harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pelaku UMKM untuk efektivitas usahanya,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian MKM dan Konsumtif Bank Kalsel Teguh Indra Bayu, setelah menjadi narasumber sosialisasi kemitraan juga menyampaikan, pihaknya akan siap menjalin sinergitas dengan semua para UMKM untuk memajukan usahanya/ dalam bentuk pinjaman kredit usaha rakyat (KUR), agar perekonomian akan semakin meninggat dari berbagai sektor usaha.

Kepala Bagian MKM dan Konsumtif Bank Kalsel, Teguh Indra Bayu

“Masyarakat hendaklah proaktif ke Bank Kalsel, untuk menanyakan pinjaman KUR, untuk membantu pertumbuhan dan pengembangan ekonomi,” katanya.

Lebih lanjut Teguh menjelaskan, untuk syarat pengajuan, minimal usaha sudah berjalan enam bulan, tidak menikmati pembiayaan dari perbankan lain kecuali pembiayaan konsumtif, mempunyai legalitas Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dan memiliki agunan berupa segel, sertifikat atau BPKB.

“Sektor usaha yang dibiayai KUR Bank Kalsel, diantaranya sektor pertanian, perikanan, perdagangan, usaha sewa dan jasa, serta penyediaan makanan,” tutupnya.

Untuk diketahui, sosialisasi kemitraan yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalsel, mewajibkan  bagi peserta, sebelum acara dimulai wajib dirapit antigen, karena masih dalam masa pandemi COVID-19. (NHF/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.