DPRD Kalsel Tinjau Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Tabalong
1 min readTABALONG – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tabalong dalam rangka monitoring program kegiatan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD), Senin (7/6).
Dalam kunjungan kerja ini, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Haryanto mengungkapkan bahwa monitoring yang dilaksanakan adalah untuk menindak lanjuti tentang pengelolaan dan penyaluran cadangan pangan Pemerintah Kabupaten Tabalong.
“Cadangan Pangan dimaksudkan meningkatkan penyediaan pangan bagi mayarakat yang mengalami keadaan darurat dan kerawanan pangan seperti dampak covid 19 maupun kerawanan akibat bencana alam seperti banjir yang belum lama tadi terjadi,” jelasnya.
Dari hasil monitoring diketahui bahwa penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah yang di lakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tabalong telah sesuai ketentuan dan memenuhi batas minimal yang ditetapkan Pemerintah Pusat sebanyak 100 ton lebih.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Provinsi Kalimantan Selatan, Suparno menyatakan salut dan mengapresiasi pemerintah Tabalong yang sudah memiliki gudang stok persediaan Beras (gudang cadangan pangan sendiri) yang selalu bisa mencukupi kebutuhan pangan di Tabalong. Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD), lanjutnya, sangat penting untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi COVID-19 maupun bencana alam seperti banjir.
“Setelah disalurkan, CPPD harus dikembalikan (dianggarkan) lagi. CPPD itu harus cukup, minimal untuk 3 bulan ke depan,” tegas Suparno.
Rombongan Komisi II DPRD Kalimantan Selatan diterima oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Tabalong, Norzain A. Yani beserta jajarannya. Ia berharap, dengan datangnya Wakil Rakyat Provinsi tersebut di Tabalong dapat mempererat tali silaturrahmi, menjalin komunikasi dan menciptakan iklim harmonis antar daerah. (HUMASDPRDKALSEL-NRH/RDM/RH)