Spanduk Provokatif Ditertibkan di Banjarmasin
2 min readBANJARMASIN – Untuk menjaga suasana kondusif di kota Banjarmasin, mejelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Banjarmasin Selatan, maka Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan penertiban spanduk dan baliho yang berisikan provokatif.
Penjabat Walikota Banjarmasin Ahmad Fydayen mengatakan, Pemerintah Kota Banjarmasin telah menertibkan seluruh atribut kampanye seperti spanduk atau baliho sindiran yang dianggap provokatif dan menganggu kondusifitas jelang Pelaksanaan PSU di Kecamatan Banjarmasin Selatan, yang merupakan wilayah PSU di kota ini.
“Pemko Banjarmasin melakukan penertiban terhadap spanduk dan baliho yang berisikan provokatif atau sindiran tersebut,” ucap Fydayeen, kepada sejumlah wartawan, usai apel gelar pasukan penertiban spanduk tersebut, Kamis (3/6).
Fydayen mengatakan, dalam rangka menertibkan spanduk atau baliho yang berseliweran khususnya di wilayah Kecamatan Banjarmasin Selatan, maka spanduk yang ditertibkan tersebut dikumpulkan di Panwascam di Kecamatan Banjarmasin Selatan untuk direkap dan dicatat sebagaimana peraturan Bawaslu.
Pada penertiban spanduk ini, lanjutnya, Pemerintah Kota Banjarmasin menurunkan tim gabungan yang terdiri dari TNI Polri, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin.
Fydayeen berharap, Pelaksanaan PSU di Kota Banjarmasin dapat berjalan dengan lancar dan aman.
“Kami berharap tentunya pada pelaksanaan PSU ini bisa berjalan dengan baik, aman dan lancar sehingga ketertiban dan ketentraman di Kota Banjarmasin dapat terwujud,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin Muhammad Yassar mengatakan, pihaknya akan melakukan penyisiran setiap Kelurahan yang ada di Kecamatan Banjarmasin Selatan, untuk melakukan pemantauan terhadap keberadaan spanduk dan baliho berisikan sindiran tersebut.
Untuk itulah, lanjutnya, anggota Bawaslu Kota Banjarmasin dibagi tiga grup yang mana masing-masing nanti dipimpin rekan pengawasan Kelurahan di lapangan yang lebih mengetahui di mana titik-titik spanduk tersebut. (SRI/RDM/RH)