Soal Realiasi APBN Triwulan 1, Ini Yang Diingatkan Sekdaprov Kalsel Kepada Pejabat Satker
2 min readBANJARBARU – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar, mengingatkan pejabat satuan kerja (Satker) dijajarannya untuk tidak ragu apalagi takut, dalam mengelola kegiatan bantuan bersumber dari APBN. Peringatan Roy (sapaan akrabnya), sangat beralasan, mengingat hingga Mei 2021 progress belanja kegiatan pembangunan bersumber dari APBN penyerapan anggarannya masih rendah.
Roy meminta laporan masing-masing satker yang belum merealisasikan proyeknya, kendala apa yang dihadapi sehingga belum melakukan lelang.
“Melihat data dan penjelasan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalsel, penyerapan anggaran yang dikelola SKPD sebagian besar masih rendah,” tegas Sekdaprov saat memberikan arahan sekaligus membuka Rapat Perkembangan Realisasi APBN Triwulan I Tahun Anggaran 2021, pads Kamis (3/6) di Ruang Aberani Sulaiman Perkantoran Setdaprov Kalsel, Banjarbaru.
Roy menegaskan, jika lelang terlambat, maka anggaran akan terlambat, dan akhirnya perkembangan ekonomi juga terlambat.
Roy mengingatkan, terkait e-catalog, lelang dan sebagainya.
“Selama ada di e-catalog, tinggal klik maka barang akan datang setelah negosiasi. Apa susahnya, yang penting kita tidak ada permainan. Sepanjang kerja dilakukan dengan baik dan sesuai ketentuan dan aturan mainnya sudah jelas, tidak ada masalah. Jika ada pejabat yang sengaja tidak mengusulkan proyek, tidak mengusulkan kegiatan DAK, tolong saya dilaporkan, dinas apa,” tegasnya.
Roy mempersilahkan pejabat mundur saja apabila hanya menginginkan jabatan, namun takut mengusulkan proyek dengan alasan tidak mau diperiksa.
“Kita akan cari orang yang berani,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalsel, Sulaimansyah dalam paparannya antara lain menyebut, perkembangan DAK Fisik Januari – Mei di Kalsel total realisasi 6 persen dari pagu sebesar Rp1.444.485.313.000
Kendala yang dihadapi ujarnya, Organisasi Perangkat Derah (OPD) terlambat dalam melaksanaan lelang pengadaan barang, masih ada tahapan lelang yang masih dalam proses sanggah, spesifikasi barang yang dibutuhkan tidak ada dalam e-catalog, dan data DAK Fisik yang direkam oleh OPD pada aplikasi OMSPAN masih direview oleh APIP.
Pihaknya merekomendasikan, agar proses pelaksanaan lelang pengadaan barang dilaksanakan pada akhir tahun sebelumnya setelah pagu definitif ditetapkan, kemudian diminta agar berkoordinasi dengan LKPP untuk pemenuhan barang yang belum ada di e-catalog, dan review oleh APIP terhadap data DAK Fisik agar menjadi prioritas. (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)