26 Januari 2025

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Pemprov Kalsel Identifikasi 43 UPTD Untuk Jadi BLUD

2 min read

Tim Peneliti dari Balitbangda Kalsel, Dewi Siska (tengah) saat menyampaikan hasil kajian terkait perubahan status dari UPTD ke BLUD.

BANJARBARU – Sebanyak 68 Unit Pelaksanan Teknis Daerah (UPTD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, hanya 43 yang sementara teridentifikasi masuk atau layak naik menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Kantor Setdaprov Kalsel

Peneliti Balitbangda Kalsel Dewi Siska memaparkan untuk mendapatkan kelayakan status agar bisa menjadi BLUD, setidaknya terlebih dahulu Pemprov Kalsel harus memilah, menganalisis hingga mencari kriteria yang tepat dengan menyesuaikan Permendagri RI Nomor 79 Tahun 2018.

“Dari hasil sementara, ada 43 yang dikatakan siap untuk dianalisis,” ujarnya kepada Abdi Persada FM, Kamis (3/6) siang.

Melalui proses yang telah berhasil dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kalsel menurutnya, sementara terdapat ada 3 UPTD yang siap dinyatakan naik statusnya menjadi BLUD.

“Ada tiga UPTD yang siap dan tinggal mengajukan berkas, yakni Tahura Sultan Adam Mandiangin, BKOM Kalsel dan Laboratorium Bahan Kontruksi (LBK) milik Dinas PUPR Kalsel. Kemudian ada tiga lagi dalam proses pelengkapan administratif jadi itu adalah tahapan ketiga untuk mereka pengajuan ke BLUD,” ungkapnya.

Dari 43 unit pelaksana teknis daerah di Kalsel yang masuk dalam tahap penyelesaian analisis, Siska menyebutkan ternyata ada 8 UPTD dinyatakan siap. Akan tetapi, dengan intervensi tertentu.

Tecatat dari total 68 terdapat 1 UPTD yang masuk dalam kategori khusus yakni Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Gusti Hasan Aman Banjarmasin.

“Artinya ada 67 dan 1 khusus,” beber Dewi Siska yang merupakan tim peneliti yang ditugaskan dalam menyelesaikan kajian BLUD.

Kendati demikian, ia memaparkan dari tiga lainnya, RSGM Gusti Hasan Aman, Laboratorium Kesehatan (Labkes) Dinkes Kalsel dan Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Perkebunan (BPSBP) Disbunak Kalsel diakui tinggal menyelesaikan proses secara administratif.

“Kalau RSGM itu memang harus jadi BLUD, BPSBP Disbunak Kalsel ini juga merupakan UPTD yang dikategorikan surplus secara PADnya,” katanya.

Sejauh ini Siska menuturkan melalui arahan langsung dari Sekdaprov Kalsel Roy Rizal Anwar. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) lainnya akan menyusul kembali dan mendapatkan target selama satu bulan kedepan.

“Tentu yang berubah menjadi BLUD diantaranya adalah BPSDMD, BPSMB Disdag Kalsel, Laboratorium ESDM, Kebun Raya Banua, TPA dan SPAM Banjarbakula, Pelabuhan Perikanan, Laboratorium Lingkungan DLH Kalsel dan Balai Penerapan dan Teknologi Pertanian (BPTPP) DPTH Tambang Ulang Pelaihari,” katanya lagi.

Namun dia menyampaikan dari daftar data yang telah disebutkan tadi pihaknya belum bisa memastikan layak atau tidaknya menjadi BLUD. Mengingat, penelitian yang dilakukan oleh pihaknya masih memerlukan proses yang cukup panjang.

“Karena intervensi yang dilakukan untuk mereka itu juga cukup besar,” pungkasnya. (RHS/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.