Bahas Raperda Penambahan Penyertaan Modal, DPRD Banjarmasin Kaji Usulan Bank Kalsel
1 min readBANJARMASIN – Ketua Panitia Khusus Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin, Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan, Awan Subarkah, dihadapan wartawan pada Senin (29/8) mengatakan, pihaknya akan mengkaji usukan penambahan penyertaan modal sebesar Rp26 miliar ke Bank Kalsel, secara terperinci dilakukan kajian investasi tersebut.
“Kita agendakan pembahasan rapat selanjutnya pada Rabu (31/8) untuk mengetahui hasil kajian investasi terhadap rencana ini,” katanya
Disampaikan Awan, dalam draf Raperda ini, Pemerintah Kota Banjarmasin mengajukan penyertaan modal sebanyak tiga tahap, pertama Rp8 miliar pada APBD perubahan 2022, kemudian Rp8 miliar pada APBD 2023 dan Rp10 miliar lebih pada APBD 2024 mendatang, sehingga totalnya Rp26 miliar.
“Saat ini, Pemko Banjarmasin sudah menyertakan modal sebesar Rp140 miliar kepada Bank Kalsel, pembagian deviden sebesar 12 persen atau sekitar Rp16 miliar per tahun,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Bisnis Bank Kalsel Fachrudin mengatakan, untuk usulan penambahan dan penyertaan modal ini, bertujuan memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan yaitu Modal Inti Minimum bank umum termasuk Bank Kalsel yaitu minimal Rp3 triliun hingga akhir Tahun 2024 mendatang.
“Dengan penambahan penyertaan modal dari Pemko Banjarmasin, Bank Kalsel mampu memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan OJK,” tutupnya
Untuk diketahui, rapat pembahasan Panitia Khusus ini digelar di ruang Komisi II DPRD Banjarmasin, dipimpin Ketua Pansus Awan Subarkah, didampingi Wakilnya Zainal Hakim, beserta seluruh anggota Pansus baik Legislatif dan Eksekutif, serta dihadiri Direktur Bisnis PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan Fachrudin. (NHF/RDM/RH)