25 April 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Pemakai Narkoba di Kalsel Meningkat, RSJ Sambang Lihum Siap Buka Layanan Rehabilitasi

2 min read

Kabag Keuangan RSJ Sambang Lihum, Indra Nurul Huda, saat memaparkan pola tarif layanan

TANAH BUMBU – Selama pandemi COVID-19 melanda Kalsel, pengguna narkoba seakan-akan tak kunjung usai. Pada 2021, tercatat ribuan lebih warga di provinsi ini menjadi korban. Sedangkan sisanya lebih memilih sebagai joki sekaligus pengedar karena kesulitan ekonomi.

Melalui rilis resmi Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalsel, sedikitnya ada sekitar 1.600 orang terjerat kasus narkoba. Sementara 2.000 lebih ditetapkan sebagai tersangka.

Tak hanya itu, prevalensi pengguna narkoba di Kalsel selama pandemi meningkat tajam bahkan kini berada dilevel 57 ribu. Angka tersebut pun belum termasuk pemakai obat-obatan terlarang alias berbahaya. Situasi ini juga menjadi kewajiban pemerintah untuk memperhatikan.

Hal ini pun juga ditanggapi cukup serius oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, seusai menggelar sosialisasi pola tarif pelayanan pada Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum yang diselenggarakan di Kantor Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (29/7) siang.

“Penggunaan narkoba selama pandemi ternyata meningkat baik secara nasional maupun di daerah kita khusus Kalsel, meski provinsi ini masih berhadapan COVID-19,” ujarnya.

Yani Helmi saat menyerahkan secara simbolis Perda Pola Tarif pelayanan RSJ Sambang Lihum

Dirinya berharap, seiring telah mendapatkan penanganan khusus dari pemerintah darerah terutama pada pelayanan yang dimiliki RSJ Sambang Lihum dapat turut membantu menurunkan pemakai narkotika.

“Setelah kami mendengar tadi ternyata RSJ milik Pemprov Kalsel ini sudah sangat siap akan hal tersebut. Bahkan, jangkauan layanannya pun bukan hanya Kalsel tetapi juga Kalteng,” papar politisi dari fraksi Partai Golkar tersebut.

Jadi, tambah Yani Helmi, masyarakat tak perlu ragu lagi untuk meminta layanan terbaik dari rumah sakit ini. Selain terakreditasi, fasilitas dan tenaga kesehatan yang dimiliki pihaknya sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) juga telah menyandang status ahli dan mempuni.

“Kalau ini dimaksimalkan tentu berpontesial menekan bahkan mengurangi penggunaan narkotika di Kalsel,” harap legislatif dari Dapil VI Kotabaru dan Tanah Bumbu.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Keuangan RSJ Sambang Lihum, Indra Nurul Huda, membeberkan, rumah sakit milik Pemprov Kalsel ini tak hanya menyembuhkan pengidap kelainan jiwa saja, pihaknya juga membuka pelayanan bagi khusus bagi yang mendapat rehabilitasi agar sembuh dari kecanduan narkotika.

“Saat ini kita belum ada penerapan pola tarif untuk VVIP khusus rehabilitasi narkoba meskipun layanan unggulannya masih kejiwaan,” bebernya.

Meski fokus kejiwaan, tutur Indra, pelayanan rehabilitasi narkotika di RSJ Sambang Lihum tetap berjalan dan bahkan rencananya menambah ruangan baru bagi korban Napza ini.

“Karena ruangannya masih terbatas jadi akan dibangun lagi dan nantinya ada kelas menengah ke atas dan VVIP karena proses rehabilitasi terkadang pasien tak ingin digabung,” tuturnya.

Di lokasi yang sama, Lurah Gunung Tinggi, Yudi Hanna, mengungkapkan, sangat terbantu dengan keberadaan rumah sakit ini. Artinya, dia juga siap memberikan sosialisasi secara intens agar warga di kelurahannya dapat lebih jauh mengenal keunggulan layanan apa saja yang diberikan oleh RSJ Sambang Lihum tersebut.

“Yang jelas kami berterima kasih atas kesediaan paman Yani dan Sambang Lihum untuk memberikan informasi penanganan ODGJ serta narkotika di Kelurahan Gunung Tinggi ini. Selebihnya nanti warga yang berhadir dalam sosialisasi juga dapat memahami,” ungkapnya. (RHS/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.