25 April 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Calo CPMI Diharap Dapat Dikasuskan

2 min read

Kepala UPT BP2MI Banjarbaru, Amir Hakim Abdi Sihotang

BANJARBARU – Pencegahan keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Bandara Internasional Syamsudin Noor terus dilakukan oleh UPT Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Banjarbaru, Wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah.

Sepanjang tahun ini hingga awal Oktober 2021, sedikitnya ada 6 kali penggagalan telah dilakukan dengan total 17 calon tenaga kerja.

“Pencegahan ini dilakukan karena yang bersangkutan akan berangkat melalui jalur non-prosedural atau ilegal,” ujar Kepala UPT BP2MI Banjarbaru, Amir Hakim Abdi Sihotang belum lama ini.

Namun Amir menyayangkan, dari banyaknya penertiban yang telah dilakukan, belum ada satupun calo atau sponsor yang diamankan hingga diproses di pengadilan.

“Belum pernah lagi kita (mengungkap kasus pengiriman PMI non-prosedural),” ungkapnya

Untuk memberikan efek jera, Amir menginginkan adanya penegakan hukum terhadap pelaku pengiriman PMI secara ilegal.

“Makanya kami berharap kalau ada lagi upaya pencegahan bisa sampai upaya penuntutan biar ada efek jera,” harapnya.

Amir berujar, selama menjabat sebagai Kepala BP2PMI Banjarbaru, Ia menargetkan ada kasus pengiriman tenaga kerja keluar negeri non-prosedural yang berhasil dikasuskan hingga meja hijau.

“Harus ada pecah telur untuk Kalselteng,” lanjutnya.

Ia juga mengaku, telah melakukan audiensi dengan Kapolda Kalsel perihal ini. Amir pun mengkalim telah mendapatkan dukungan terhadap upaya penindakan bagi calo yang sudah merugikan banyak pihak ini.

“Saya menghadap langsung ke Kapolda, beliau sangat mendukung sekali pengungkapan kasus ini,” ucapnya.

Pihak kepolisian, lanjut Amir, tentu mempunyai trik-trik khusus dalam mengungkap setiap kasus.

“Mereka kan punya trik-trik khusus, paling tidak di-BAP-lah dulu,” harapnya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat tidak berangkat ke luar negeri untuk bekerja melalui jalur tidak resmi.

“Ikut yang resmi saja, jangan mudah percaya dengan para calo,” imbaunya.

Amir menuturkan, ada berbagai kerugian yang sangat mungkin terjadi apabila masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri melalui jalur non-prosedural, seperti tidak mendapatkan upah yang sesuai hingga mengancam keselamatan.

“Misalnya perjanjian ditempatkan di Arab Saudi, ternyata malah ditempatkan di Suriah atau negara konflik lainnya, ini kan sangat merugikan,” pungkasnya. (ASC/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.