29 Maret 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Ombudsman Kalsel Ingatkan Pelayanan Publik Harus Ramah Bagi Penyandang Disabilitas

2 min read

Suasana kunjungan Perwakilan Organisasi Penyandang Disabilitas ke Ombudsman Kalsel

BANJARMASIN – Ombudsman Kalsel memberikan perhatian serius terhadap berbagai isu dan persoalan yang disampaikan. Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel, Hadi Rahman, dalam berbagai kesempatan pihaknya selalu meminta kepada para penyelenggara pelayanan publik untuk memberikan pelayanan dengan perlakuan khusus bagi kaum difabel.

“Ini adalah amanat undang-undang. Mereka memiliki hak yang sama untuk menikmati pelayanan publik yang baik, ” kata Hadi dalam rilisnya yang diterima Abdi Persada FM, Kamis (30/9).

Oleh karena itu, Hadi mengharapkan kedepannya pemerintah daerah dan instansi vertikal agar terus melibatkan kaum difabel atau penyandang disabilitas ini dalam perumusan kebijakan atau penyusunan standar pelayanan, sehingga pelayanan yang diberikan sesuai aspirasi mereka dan pada gilirannya berbagai persoalan yang muncul bisa teratasi.

“Ombudsman Kalsel tentu akan terus menjalankan fungsinya sebagai pengawas penyelenggaraan pelayanan publik dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, termasuk dari para penyandang disabilitas di Kalsel,” pungkasnya.

Untuk diketahui, perwakilan dari berbagai Organisasi Disabilitas yang ada di Kalimantan Selatan (Kalsel) seperti HWDI (Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia), PPUA (Pusat Pemilihan Umum Akses) Disabilitas dan PPDI (Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia) Provinsi Kalsel melakukan kunjungan silaturahmi ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalsel, Senin (27/9) lalu.

Kunjungan mereka diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel, Hadi Rahman didampingi Kepala Keasistenan Pemeriksaan, M Firhansyah dan Kepala Keasistenan Pencegahan, Maulana Achmadi.

Selain silaturahmi, kesempatan tersebut dimanfaatkan Organisasi Disabilitas untuk menyampaikan potret pelayanan publik di Kalsel, serta beberapa persoalan pelayanan publik yang dialami para penyandang disabilitas.

Salah satunya, mereka kesulitan untuk mendapat akses pendidikan, khususnya beasiswa, akses transportasi seperti bis atau angkotan kota yang belum ramah difabel, kesulitan memperoleh dana hibah bagi organisasi dan mendapatkan SIM bagi penderita tuna rungu.

Di bidang ekonomi, penyandang disabilitas juga kesulitan untuk mendapatkan bantuan modal usaha dan bidang ketenagakerjaan terutama dalam rekrutmen ASN terkait tingkat pendidikan. Mereka juga mengungkapkan pula pentingnya penyediaan Kartu Penyandang Disabilitas dan pembentukan Komite Disabilitas di daerah-daerah. (HUMASOMBUDSMANKALSEL-NRH/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.