25 April 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

PDAM Bandarmasih Tunggu BPKP Terkait Permodalan

1 min read

Kasubag Hukum dan Perundangan Undangan Kota Banjarmasin, Jefri Fransyah

BANJARMASIN – PDAM Bandarmasih menunggu Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP), terkait permodalan dari pemerintah pusat.

Kepada sejumlah wartawan Direktur Bidang  Umum dan Pemasaran PDAM Bandarmasih Farida Ariati, baru baru tadi menyampaikan, rencananya penyertaan modal pemerintah pusat ke PDAM Bandarmasih sebesar Rp100,45 miliar. Namun masih menunggu keputusan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP).

Direktur Bidang Umum dan Pemasaran PDAM Bandarmasih, Farida Ariati

“Permodalan ini menunggu formalitas dari BPKP, untuk dimasukan dalam Perda,” katanya.

Farida menjelaskan, dalam pembahasan  perubahan status PDAM Bandarmasih menjadi Perseroda, bukanlah keinginan pihaknya, namun menyesuaikan Undang-Undang (UU) Nomor:  23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan PP Nomor :  54 tahun 2017 tentang BUMD.

“Kami pastikan kalau nanti menjadi Perseroda, PDAM Bandarmasih tetap memprioritaskan kepentingan masyarakat, karena pemilik modal, pemerintah daerah bukan dari swasta,” ucapnya.

Sementara itu, Kasubag Hukum dan Perundangan Undangan Kota Banjarmasin Jefri Fransyah mengatakan, dari hasil rapat pembahasan, raperda PDAM Bandarmasih hampir finalisasi, sehingga satu kali pertemuan akan memasuki pasal penutup.

“Saat ini ada beberapa pasal yang dibahas khususnya kepada BPKP,  yaitu permodalan pusat statusnya belum ditetapkan,” tutupnya.

Untuk diketahui, dengan nantinya terjadi perubahan status badan hukum menjadi Perseroda, maka PDAM Bandarmasih berganti nama menjadi PT Air Minum Bandarmasih. (NHF/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.