24 April 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Sosper Nomor 4/2017, DPRD Kalsel Harapkan Budaya Banua Tetap Dilestarikan

2 min read

Suasana Sosper Nomor 4/2017 oleh Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rachmah Norlias

BANJARMASIN – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan, Rachmah Norlias melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal. Kegiatan tersebut bertempat di “Rumah Alam” Jalan Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara, Selasa (29/6).

Rachmah mengatakan tujuan sosialisasi Perda Nomor 4 tahun 2017 tersebut agar budaya kebanggaan Banua tidak hilang dan tetap bisa dilestarikan khususnya oleh generasi muda.

“Mudah-mudahan Pemerintah Kabupaten/Kota di Kalsel bisa menindaklanjuti Perda tersebut,” harapnya.

Sementara itu, Pengamat Budaya Norkhalis Majid selaku narasumber dalam kegiatan tersebut berpendapat Perda Nomor 4 Tahun 2017 tersebut termasuk unik dan menarik serta sangat bagus karena mewajibkan pemerintah daerah untuk melestarikan, melindungi dan menyebarluaskan budaya.

“Hal ini harus didukung karena dengan adanya perda ini maka ada keberpihakan yang sangat kuat kepada budaya itu sendiri,” katanya.

Nurkholis berharap Perda Nomor 4 Tahun 2017 ini dapat ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkrit, misalnya pemberian nama terhadap gedung-gedung atau jalan-jalan dengan nama tokoh budayawan atau dengan membangun museum khusus tokoh-tokoh budaya. Menurutnya hal ini sebagai bagian dari apresiasi terhadap budaya dan pelaku budaya sehingga kebudayaan itu bisa menjadi lestari.

Sedangkan nara sumber lainnya, Pencipta Lagu Berbahasa Banjar, Khairiadi Asa menyambut baik kegiatan sosper ini karena menurutnya saat ini arus globalisasi sangat kuat mempengaruhi generasi muda.

“Dengan adanya perda tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal ini, ada sedikit pengawalan terhadap Budaya dan Kearifan Lokal di Kalsel untuk menjaga identitas dan karakteristik Budaya Banjar itu sendiri,” jelasnya.

Khairiadi berharap ke depan, sosialisasi Perda Tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal ini dapat lebih luas dilakukan di Kabupaten/Kota di Kalsel. (NRH/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.