RPH dan RPU Basirih Harus di Renovasi
1 min read
Ketua Komisi II DPRD kota Banjarmasin Bambang Yanto Permono saat diwawancara media massa.
BANJARMASIN – Dari beberapa kali rapat anggaran perubahan Tahun 2019, Pemerintah Kota Banjarmasin berencana akan segera melakukan renovasi.
Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin Bambang Yanto Permono pada Selasa (30/4) kepada wartawan menjelaskan, bangunan rumah potong hewan (RPH) dan rumah potong unggas (RPU) harus difungsikan dan sebaiknya dibangun dengan bentuk modern, agar lebih tertata rapi, bersih bahkan menjadi kebanggaan warga di Kota ini.
“Rumah potong hewan dan rumah potong unggas, sangat besar manfaatnya dalam kebersihan dan kesehatan semua hewan serta unggas,” katanya.
Lebih lanjut Bambang mengatakan, setelah nanti direnovasi, perlu juga dianggarkan biaya pemeliharaan, supaya kejadian ini tidak lagi terulang.
Seperti diketahui, kondisi rumah potong hewan dan rumah potong unggas dinilai warga tidak layak, selain menimbulkan bau tidak sedap akibat drainase mampet, bangunannyapun memprihatinkan terbukti dinding, lantainya lebih banyak lapuk. (NHF/RDM/EYN)