BanjarmasinNews
2020, Anak Usia Dini Wajib Masuk PAUD

BANJARMASIN – Sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan tingkat Sekolah Dasar negeri (SDN) anak-anak usia 4 tahun diwajibkan untuk mengikuti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) minimal 1 tahun, kemudian dilanjutkan ke Taman Kanak-Kanak saat ia berumur 5 Tahun.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto mengatakan, semua guru PAUD di Kota ini harus bisa mendidik anak-anak usia PAUD agar siap masuk ke tingkat sekolah dasar nantinya. Karena itu pendidikan taman kanak-kanak (TK) menjadi jenjang pendidikan yang sangat penting, untuk kesiapan masuk sekolah di tingkat dasar.
“Tahun depan akan direalisasikan, anak usia dini minimal 1 tahun di sekolah PAUD, sebelum ke SD,” katanya.
Sementara itu, salah satu guru PAUD Banjarmasin Nisa menilai, pendidikan anak usia dini memang penting, untuk mewujudkan anak-anak sehat cerdasĀ dan ceria, saat memasuki sekolah ke jenjang lebih tinggi, serta sudah siap untuk menjadi siswa siswi yang membanggakan para guru dan orangtua. (NHF/RDM/MTB)