Dinsos Batola Berikan Pendampingan Anak-anak yang Berhadapan dengan Hukum
1 min read
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala, Fuad Syekh.
BARITO KUALA – Kepada Abdi Persada FM, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala Fuad Syekh mengatakan bahwa, pihaknya mempunyai pekerja sosial yang bertugas untuk memberikan pendampingan terhadap anak-anak yang memiliki masalah hukum.
“Kita Dinas Sosial, ada pekerja sosial untuk mendampingi anak yang berhadapan dengan hukum, yang berumur dibawah 18 tahun,” ucap Fuad
Lebih lanjut Fuad menjelaskan kalau ada kasus di masyarakat, misalnya pemerkosaan dan kasus kekerasan ataupun sebagainya dan dilaporkan ke pihak polisi, maka selanjutnya polisi akan bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk mendampangi korban kasus tersebut yang umurnya memang berada dibawah 18 tahun. Selain korban, pelaku yanh berusia dibawah 18 tahunpun juga akan diberikan pendampingan.
Fuad menambahkan pendampingan yang diberikan kepada anak-anak yang berhadapan dengan hukum bermacam-macam.
“Pendampingan berupa trauma healing juga termasuk, ada juga pendampingan mulai dari tahap penyelidikan di kepolisian, sampai keputusan pengadilan,” pungkas Fuad. (TR01/RDM/EYN)