KPU Batola Temukan Kotak Suara Tidak Layak Pakai
1 min read
Para petugas KPU Kabuapten Barito Kuala yang sedang melakukan perakitan kotak suara.
BARITO KUALA – Sejak dua hari lalu KPU Kabupaten Barito Kuala sudah melakukan proses perakitan kotak suara. KPU Kabupaten Batola juga telah melakukan mobilisasi kotak suara dari gedung sebuah dealer ke gedung serbaguna kabupaten setempat pada (13/2).
Saat pembongkaran dilakukan, KPU Kabupaten Barito Kuala menemukan 3 kotak suara yang tidak layak pakai.
Kepada Abdi Persada FM, Jumat (15/2) Ketua KPU Kabupaten Barito Kuala Rusdiansyah mengatakan pihaknya sudah melakukan perakitan kotak suara yang sudah terhitung 2 hari sampai sekarang dan akan rampung pada 2 hari kedepan.
“Kotak suara sudah kami kerjakan selama 2 hari kemungkinan akan rampung 2 hari kedepan,” ucap Rusdiansyah
Rusdiansyah juga mengatakan selama proses perakitan sampai saat ini pihaknya menemukan 29 kotak suara yang dikategorikan tidak layak pakai.
“Sampai saat ini kami menemukan 29 kotak suara yang dikategorikan tidak layak pakai bukan rusak, dan hal tersebut tidak disebabkan oleh proses perpindahan tempat kemarin, karena saat melakukan proses perpindahan semua barang sesuai dengan kondisi dari pabrikasi, begitu kami pilah, kami buka dan seleksi kami menemukan 29 kotak suara yang tidak layak pakai,” jelas Rusdiansyah
Rusdiansyah menambahkan dalam waktu empat hari proses perakitan akan selesai yaitu pada hari minggu karena pihaknya bekerja lembur dan pada hari minggu nanti akan di ketahui total keseluruhan kotak suara yang tidak layak pakai. (TR01/RDM/RRF)