21 Angkutan Barang Over Dimensi (Odol) Terjaring Dishub Banjarmasin
1 min read
Kasi Penindakan Dishub Kota Banjarmasin Muhammad Yunus saat menyampaikan, hasil razia angkutan odol tersebut.
BANJARMASIN – Dalam rangka menjaga keamanan di jalan raya, maka Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin bersama petugas Kepolisian melakukan razia rutin terhadap mobil angkutan barang yang melintasi Kota Banjarmasin.
Hal ini disampaikan Kasi Penindakan Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Muhammad Yunus, kepada sejumlah wartawan, Jumat (8/2).
“Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin dan pihak Kepolisian melakukan razia mobil angkutan melebihi volume atau over dimensi,” ucap Yunus.
Menurut Yunus, pada razia yang dilakukan mereka dikawasan jalan Lingkar Selatan, pada Kamis (7/2) kemarin, pihaknya berhasil menjaring 21 mobil angkutan yang melebihi volume tersebut.
“Ke 21 mobil angkutan yang terjaring tersebut, langsung ditilang oleh pihak kepolisian,” ujar Yunus.
Selain itu, lanjut Yunus, keberadaan mobil angkutan kontainer yang tidak dilengkapi box pengaman, membahayakan bagi keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Oleh karena itulah, kami akan melakukan penertiban terhadap angkutan kontainer yang tidak berpengaman tersebut. Demi keamanan orang banyak,” pungkas Yunus. (SRI/RDM/RRF)